Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang Irfan menyarankan agar pemerintah segera melanjutkan beberapa pembangunan fasilitas tambahan Gedung baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum selesai.
Adapun beberapa fasilitas yang belum selesai itu diantaranya, ruang kantor lantai bawah, halaman depan kantor, parkiran dan pagar.
“Kalau bisa diselesaikan semua biar siap digunakan,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Irfan pun menyarankan agar pembangunan tambahan itu bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2023. Terutama, untuk halaman depan kantor yang seharusnya menjadi skala prioritas, agar bisa digunakan untuk upacara atau apel pasukan. Selain itu, juga sebagai akses keluar masuk kendaraan Satpol PP.
“Kalau masih tanah begini kendaraan susah keluar masuk, apalagi kalau hujan tanah berlumpur. Satpol-PP juga setiap pagi selalu apel upacara, harusnya ini prioritas,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Apalagi menurut Irfan, gedung itu sudah lama dinantikan, lantaran selama ini Satpol PP belum memiliki kantor sendiri dan masih menyewa kantor di perumahan halal square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
“Dan baru tahun ini terealisasi. Semoga awal tahun 2024 sudah bisa difungsikan. Biar tidak nyewa lagi. Karena OPD ini salah satu bagian vital pengamanan pemerintahan yang bertugas memelihara ketentraman, ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Diharapakan dengan adanya gedung baru ini bisa memaksimalkan kinerja mereka,” harapannya
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Usman mengatakan, pembangunan proyek kantor Satpol PP bukan kontrak jamak (multiyear) dan akan dilanjutkan pada tahun 2024. Rencananya akan dianggarkan kembali senilai Rp 3,5 miliar
“Pembangunannya tidak bisa dianggarkan dua kali berturut-turut, jadi nanti di 2024 baru bisa dilanjut. Pembangunan tahap bawah atau tahap pengembangan namanya,” tuturnya.
Diketahui, pengerjaan pembangunan gedung Satpol PP dikerjakan oleh CV. Rica Gemilang dengan nilai kontrak Rp 5,9 miliar pada luasan area 3.338 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Bontang Utara.
Penulis: Yayuk
Editor: Aris
Discussion about this post