Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

inspirasa.co by inspirasa.co
29 April 2025
in Daerah, News
0
Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi
324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Para pedagang Pasar Subuh Samarinda yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh menolak tegas rencana relokasi oleh Pemerintah Kota Samarinda. Mereka menegaskan bahwa keberadaan pasar yang telah puluhan tahun ini merupakan sumber penghidupan yang dilindungi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu, mereka menilai pasar ini merupakan ikon sosial Samarinda.

Dalam keterangan tertulisnya, Paguyuban Pasae Subuh mengatakan, hak atas penghidupan layak adalah hak asasi manusia yang fundamental yang harus dijamin oleh negara dan mesti dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat. Ini sebagaimana tertuang didalam pasal 25 (1) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DuHam).

Baca juga :

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan

Selanjutnya, keberadaan para pedagang pasar subuh yang notabene berada di atas lahan kepemilikan pribadi bukan fasilitas umum – kota, jika merujuk kepada UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat 2.

Dalam pasal itu disebutkan, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah dan usaha besar yang memenuhi kriteria. Yang mana, hal ini tidak terlepas dari cita-cita reformasi disektor ekonomi, dalam tap MPR/XVI/1998 Pasal 5 disebutkan

“Usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas,” sebut paguyubang ini dalam rilisnya

Pasar Subuh yang terletak di atas lahan milik pribadi ini telah menjadi ikon sosial ekonomi Samarinda. “Masyarakat Samarinda turun-temurun mengetahui bahwa untuk kebutuhan konsumsi non-halal, Pasar Subuh adalah rujukan utama. Kami telah secara mandiri menata kegiatan usaha di areal ini,” jelas salah seorang pedagang.

Mereka menyayangkan rencana relokasi yang dikaitkan dengan proyek China Town, yang menurut mereka tidak memiliki dasar yang jelas. “Kami juga menolak keras rencana pengerahan aparat TNI, Polri dan Satpol PP pada 4 Mei nanti. Kami bukan pelaku kriminal, tapi warga yang berusaha secara sah,” tegas perwakilan pedagang.

Paguyuban Pasar Subuh menyatakan sikap:

1. Secara sadar dan tegas menolak rencana relokasi pasar subuh!!

2. Akan terus memperjuangkan dan mempertahankan pasar untuk tetap menjadi salah satu icon komunitas sosial di kota Samarinda.

3. Meminta semua pihak untuk dapat menghentikan arogansi dan pemaksaan kehendak yang tidak berdasar dan memajukan para pedagang pasar subuh sebagai bagian dari warga kota samarinda dan kami akan sangat terbuka bila kolaborasi yang hadir adalah mutualis bagi semua pihak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

Tak Ingin Jadi Proyek Gagal, DPRD Kaltim Serukan Pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda Harus Maksimal

Tak Ingin Jadi Proyek Gagal, DPRD Kaltim Serukan Pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda Harus Maksimal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

6 Januari 2023
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

25 Mei 2025
Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

Amnesty Kecam Tindakan Otorita IKN Terhadap Warga Pemaluan

15 Maret 2024
DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

22 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...