Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

Foto : Jahidin Anggota DPRD Kaltim.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Tabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam yang terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar keempat akibat tali penarik yang putus. Menyikapi insiden ke-23 ini sejak jembatan beroperasi, anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyerukan langkah hukum tegas dengan mewajibkan setiap komitmen ganti rugi dari perusahaan pelayaran dituangkan dalam bentuk akta notaris demi perlindungan hukum yang lebih kuat.

Dalam pernyataannya, Jahidin menilai bahwa selama ini tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan fasilitas umum cenderung hanya berupa janji lisan atau berita acara yang lemah secara hukum. Ia menekankan pentingnya dokumen legal yang sah agar pemerintah bisa menindak secara hukum bila terjadi wanprestasi.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

“Kalau memang mereka serius ingin bertanggung jawab, harus ada pernyataan resmi melalui notaris. Jangan hanya pernyataan bawah tangan yang kemudian disalin dalam berita acara, itu lemah secara hukum,” ujar politisi PKB tersebut.

Jahidin menilai pendekatan ini bukan untuk menekan pelaku usaha, tetapi untuk menjamin perlindungan infrastruktur publik yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat Samarinda. Kerusakan pada struktur safety fender, yang kembali terjadi dalam insiden terakhir, berpotensi melemahkan kekuatan utama jembatan secara kumulatif.

“Ini bukan soal menekan pelaku usaha, tapi memastikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas. Kita tidak bisa terus-menerus dirugikan hanya karena kelalaian yang berulang. Negara harus hadir dengan perangkat hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa usulan penggunaan akta notaris telah disampaikan dan diterima oleh pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam setiap proses ganti rugi kerusakan infrastruktur akibat aktivitas industri, khususnya di sektor pelayaran dan pertambangan.
Dengan dokumentasi hukum yang kuat, lanjut Jahidin, pemerintah daerah bisa menuntut atau bahkan menyita aset perusahaan jika mereka mengingkari komitmen.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya komitmen hukum. Sudah saatnya kita ubah pola perlindungan infrastruktur strategis ini,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Gunakan Masker Bagi yang Sehat

MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Gunakan Masker Bagi yang Sehat

18 Mei 2022
Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Kaltim, Tak Bergantung Pada Sektor Pertambangan

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Kaltim, Tak Bergantung Pada Sektor Pertambangan

2 November 2023
Stunting Menurun, Salehuddin Soroti Peran Strategis RT di Kukar

Stunting Menurun, Salehuddin Soroti Peran Strategis RT di Kukar

4 Juli 2025
Bupati Kukar Edi Damansyah Salurkan Bantuan Program 25.000 Nelayan Produktif

Bupati Kukar Edi Damansyah Salurkan Bantuan Program 25.000 Nelayan Produktif

8 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...