Rabu, Februari 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jaringan Gas Rumah Tangga di Bontang Utara Masih dalam Tahap Pengusulan

inspirasa.co by inspirasa.co
21 November 2024
in Daerah
0
Foto ilustrasi pemasangan jargas

Foto ilustrasi pemasangan jargas

716
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Program jaringan gas (jargas) rumah tangga bagi warga Kelurahan Bontang Baru, yang berada di wilayah Bontang Utara masih dalam proses pengusulan.

Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto, menjelaskan bahwa usulan ini telah diajukan oleh setiap RT di wilayah kelurahan, meskipun detail jumlah pengajuan per RT masih belum diketahui.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

“Setiap RT sudah mengusulkan jargas. Namun, saya belum tahu jumlah pastinya. Yang jelas, semua RT berpartisipasi dalam pengajuan ini,” kata Bagus, Rabu (20/11/2024).

Saat ini, program jargas di Bontang Baru masih berada pada tahap pengusulan dan survei awal. “Kemarin sudah ada survei dari pihak terkait. Tapi setelah itu, kami belum mendapat informasi lebih lanjut terkait perkembangan program ini,” tambahnya.

Bagus juga menyoroti pentingnya pemerataan dalam distribusi jaringan gas untuk memastikan seluruh wilayah mendapatkan akses yang sama. Namun, ia mengakui bahwa teknis pembagian kuota masih berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

“Untuk teknisnya, saya belum tahu karena kuotanya juga belum pasti. Saya berharap pemerintah kota dapat membagi secara adil sehingga semua warga bisa menikmati manfaat jaringan gas ini,” ungkapnya.

Program jargas di Bontang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses energi ramah lingkungan dan efisien bagi masyarakat.

Meski demikian, kelancaran pelaksanaan program ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat setempat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto

WiFi Gratis Dukung Aktivitas Warga, Lurah Bontang Baru Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Internet Anak

Foto ilustrasi bebas sampah

Kelurahan Bontang Baru Ditunjuk Sebagai Kelurahan Percontohan Bebas Sampah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi III Dorong Penguatan Program Bank Sampah di Samarinda

Komisi III Dorong Penguatan Program Bank Sampah di Samarinda

30 Oktober 2025
Sumber Api Diduga dari Ruang Tengah Toko, Tim Inafis Polres Bontang Olah TKP

Sumber Api Diduga dari Ruang Tengah Toko, Tim Inafis Polres Bontang Olah TKP

6 April 2021
Jacinta Maharani Mulawarman dan Muhammad Tirta Artesian Wakili Kaltim Utara di Ajang Duta Bahasa Nasional 2025

Jacinta Maharani Mulawarman dan Muhammad Tirta Artesian Wakili Kaltim Utara di Ajang Duta Bahasa Nasional 2025

8 September 2025
Mahkamah Konstitusi (MK)

Putusan MK Soal UU Pilkada, Ini Syarat Parpol Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Meski Tak Dapat Kursi DPRD

20 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...