Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jaringan Pemasok Narkoba ASN Bontang, Diringkus BNNK Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Mei 2023
in Daerah
0
Jaringan Pemasok Narkoba ASN Bontang, Diringkus BNNK Bontang

Sumber foto BNNK Bontang: Jaringan Pemasok Narkoba ASN Bontang, Diringkus BNNK Bontang.

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menuturkan, ada 3 orang yang berhasil diringkus. Satu diantaranya merupakan jaringan pemasok narkoba dilingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Adapun tersangka pertama inisial Is (21) warga Gunung Telihan, Bontang Barat, ia diketahui sebagai pemasok narkoba bagi ASN di Bontang.

Sementara tersangka lainnya inisial MRM (22) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, dan satu lagi masih di bawah umur usia (17).

“Kedua tersangka Is (21) dan MRM (22) ditangkap pada Jumat 12 Mei 2023,” jelasnya.

MRM (22) diringkus di jalan di sekitar Gang Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang Selatan pukul 08.45 Wita. Sementara, Is (21) ditangkap di perumahan Halal Square, pukul 10.00 Wita.

“Dari tangan Is disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,48 gram,” jelasnya, Selasa (16/5/2023).

“Satu orang, masih di bawah umur. Diketahui saat dites urine dan positif narkoba. Saat ini ia direhab karena masih dibawah umur,” tambahnya.

Sementara kedua pengedar MRM (22) ditahan di rutan BNNP Kaltim, sementara satu lainnya kini dibawa ke Balai Rehab Tanah Merah Samarinda. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dukung Pemkot dan BNNK Tes Urine Narkoba, Andi Faiz: Bisa Rutin Dilakukan dan Harus Dadakan

Dukung Pemkot dan BNNK Tes Urine Narkoba, Andi Faiz: Bisa Rutin Dilakukan dan Harus Dadakan

Berkas 367 Bacaleg Masuk Tahapan Administrasi KPU, Ini Rincian Daftar Hingga Persentase Keterwakilan Perempuan

Berkas 367 Bacaleg Masuk Tahapan Administrasi KPU, Ini Rincian Daftar Hingga Persentase Keterwakilan Perempuan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

ICW dan KontraS Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sejak Era Reformasi

ICW dan KontraS Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sejak Era Reformasi

26 Februari 2024
Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

16 November 2023
Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

18 Oktober 2021
Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

18 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...