SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, khususnya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan upaya pemerataan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa secara umum, persiapan SPMB di wilayah Kaltim berjalan lancar, terutama di luar Balikpapan. Namun, Kota Balikpapan menghadapi tantangan besar karena kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” ujar H Baba.
Sebagai solusi, pemerintah telah mengusulkan pembangunan satu SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki luas lahan 16 hektare. H Baba menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK Negeri di Balikpapan.
“Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, kita siapkan pengembangan karena lahannya cukup luas. Jadi selain penambahan rombongan belajar (rombel), bisa juga kita pertimbangkan membangun sekolah baru,” jelasnya.
Keterbatasan rombel menjadi kendala utama dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kapasitas maksimal satu rombel di SMA dan SMK adalah 36 siswa per kelas, hal ini untuk memastikan efektivitas pembelajaran. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post