Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jimmi Sebut SPBN Kenyamukan Kurang Diminati Investor

inspirasa.co by inspirasa.co
28 November 2024
in Advetorial
0
Jimmi Sebut SPBN Kenyamukan Kurang Diminati Investor

Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

707
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) adalah stasiun bahan bakar yang khusus menjual solar bagi nelayan. SPBN umumnya mendapat suplai solar bersubsidi secara berkala tiap bulan yang jumlahnya sudah diatur berdasarkan evaluasi dari Pertamina. Setiap SPBN memiliki kelengkapan seperti tangki BBM, pompa BBM, dan gedung kantor.

Meski Kabupaten Kutai Timur sudah memiliki SPBN yang berada di kawasan Kenyamukan Sangatta. Namun, ternyata keberadaannya masih belum beroperasi hingga saat ini.

Baca juga :

Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

Menanggapi, hal tersebut Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai salah satu faktor yang membuat belum beroperasinya SPBN tersebut, disebabkan minat para investor yang tidak mau berinvestasi lantaran BBM solar bersubsidi.

“Mereka (investor) tidak mau, karena dari segi ekonomis BBM bersubsidi tidak menguntungkan bagi mereka, ” ungkapnya saat ditemui.

Padahal SPBN Kenyamukan sendiri terletak dekat dengan pelabuhan dan bersebelahan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga dapat dikatakan menjadi lokasi yang sangat strategis dalam melakukan investasi.

Kemudian, dirinya menambahkan bahwa Pertamnia sendiri selaku pihak penyedia BBM telah menawarkan kepada para investor untuk mengelola SPBN itu.

“Sudah ditawarkan oleh Pertamina. Namun, secara kalkulasi yang dilakukan Pertamina untuk biaya pengembalian modal itu butuh waktu sekitar 20 tahun. Jadi pihak swasta pun enggan berinvestasi, kecuali Non subsidi,” ujar Jimmi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap ada solusi konkrit yang dilakukan baik dari pihak Pertamina maupun Pemerintah Daerah dalam pengoperasian SPBN tersebut.

“Kita harap ada solusi, karena ini menyangkut kesejahteraan para nelayan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

Joni Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Nelayan Desa Teluk Lombok

Joni Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Nelayan Desa Teluk Lombok

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

13 Maret 2025
Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

8 Maret 2023
Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

PJ Gubernur Kaltim ke IKN, MK Tunda Sidang Lanjutan Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutim

1 Agustus 2024
Pesan Sutomo Jabir Usai Hasil Hitung Cepat Keluar: Jangan Saling Menyalahkan, Tetap Jaga Silaturahmi

Pesan Sutomo Jabir Usai Hasil Hitung Cepat Keluar: Jangan Saling Menyalahkan, Tetap Jaga Silaturahmi

28 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran 15 Mei 2025
  • Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret 15 Mei 2025
  • Reza Fachlevi Dorong Petani Milenial Kaltim sebagai Penggerak Ekonomi Hijau 15 Mei 2025
  • Agusriansyah Dorong Perusahaan Fokuskan CSR pada Pendidikan Kaltim 15 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...