Jumat, September 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

JMSI Bontang Dorong Anggotanya Ikut dan Sosialisasikan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
22 April 2021
in Business, Nasional
0
JMSI Bontang Dorong Anggotanya Ikut dan Sosialisasikan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

JMSI Bontang sepakat jalin kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bontang, memenuhi undangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bontang dalam agenda kunjungan kerja, sekaligus silaturahmi antar lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ramdani, mengatakan pentingnya saat ini setiap individu tenaga kerja harus memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya pada jam kerja.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

Sehingga, penting bagi perusahaan dalam mendaftrakan pegawainya untuk masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Perusahaan harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan pegawainya,” ucap Ramadani, dalam diskusi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, di Jalan KS Tubun, Bontang Utara, Pada Senin, 14 April 2021 lalu.

Ia juga menyampaikan kepada media yang tergabung dalam JMSI Bontang, untuk dapat berkerjasama pihaknya, dalam menyampaikan kepada publik tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam menunjang produktivitas perusahaan.

Hal itu tertuang dalam undang-undang RI Nomor 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.

“Dukungan wartawan dan media massa mampu mendorong kesadaran masyarakat guna meningkatkan jumlah kepesertaan, dan memaksimalkan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Bontang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua JMSI Bontang Andi Nasir, mengusulkan agar program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat di dukung melalui kerjasama dengan JMSI Bontang.

Melalui program penyiaran informasi yang pada dasarnya menjadi tugas dan fungsi masing-masing dari anggota yang ada dalam kepengurusan JMSI Bontang.

Ke depan, akan ada program yang disiapkan khusus untuk membantu setiap instansi dalam menyampaikan program yang melibatkan masyarakat secara umum.

“Kita dapat menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Diketahui, dalam agenda ini juga sekaligus menjadi sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5/2021 tentang tata cara penyelenggaraan program JKK, JKM, dan JHT. Yang efektif berlaku mulai 1 April 2021 lalu. (JMSI Bontang).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

Kapal Terbelah 3: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Keselamatan tapi Tak Sempat Dipakai

Kapal Terbelah 3: Awak KRI Nanggala 402 Keluarkan Baju Keselamatan tapi Tak Sempat Dipakai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Hitung-hitungan Cermat Wali Kota Neni di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal Bontang, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

19 April 2026
Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

29 November 2024
Ket foto : Tim Disdikbud Bontang usai bertanding melawan Setda

Tim Disdik Gagal ke Semifinal, Tetap Bangga Raih Delapan Besar Operda Cup

24 Oktober 2025
Foto Samsul Arifin setda.kaltimprov.go.id Pemprov Kaltim (Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakilnya Seno Aji)

Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar

4 Desember 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...