Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jokowi Merombak Besaran Gaji PPPK Golongan IX, Ini Rinciannya

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Maret 2024
in National
0
Jokowi Merombak Besaran Gaji PPPK Golongan IX, Ini Rinciannya

Sumber foto: MENPANRB

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Di tahun 2024, Presiden RI Joko Widodo merombak sekaligus menetapkan besaran gaji PPPK Golongan IX.

Sebagai informasi PPPK, mulai 1 Januari 2024 resmi mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi ASN PPPK itu, termasuk diberikan pada PPPK Golongan IX.

Baca juga :

Banjir Kabupaten Luwu, BNPB Mendata 14 Warga Meninggal Dunia, 1.385 KK Terdampak dan 115 Jiwa Mengungsi

Resmi Disahkan, Jokowi Teken UU Desa Terbaru Kades Bisa Manjabat hingga 16 Tahun

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto, penyesuaian kenaikan gaji sebesar 8 persen itu, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para PPPK.

Guna menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, pemerintah memberikan kenaikan gaji tersebut kepada para ASN.

Pemberian kenaikan gaji ini untuk mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.

“Kami berharap penyesuaian gaji ini bukan hanya berdampak positif meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN,” ungkapnya.

Sementara terkait besaran gaji PPPK Golongan IX, nominalnya terlampir dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam Perpres tersebut termuat besaran gaji PPPK Golongan IX dimulai dari masa kerja 0 sampai dengan 32 tahun.

Berikut ini rinciannya.

1. Masa kerja 0 tahun, gaji Rp3.203.600.
2. Masa kerja 1-2 tahun, gaji Rp3.304.000.
3. Masa kerja 3-4 tahun, gaji Rp3.408.500.
4. Masa kerja 5-6 tahun, gaji Rp3.515.900.
5. Masa kerja 7-8 tahun, gaji Rp3.626.600 .
6. Masa kerja 9-10 tahun, gaji Rp3.740.800.
7. Masa kerja 11-12 tahun, gaji Rp3.858.600.
8. Masa kerja 13-14 tahun, gaji Rp3.980.200.
9. Masa kerja 15-16 tahun, gaji Rp4.105.500.
10. Masa kerja 17-18 tahun, gaji Rp4.234.800
11. Masa kerja 19-20 tahun, gaji Rp4.368.200.
12. Masa kerja 21-22 tahun, gaji Rp4.505.800
13. Masa kerja 23-24 tahun, gaji Rp4.647.700.
14. Masa kerja 25-26 tahun, gaji Rp4.794.100.
15. Masa kerja 27-28 tahun, gaji Rp4.945.100.
16. Masa kerja 29-30 tahun, gaji Rp5.100.800.
17. Masa kerja 31-32 tahun, gaji Rp5.261.500.

Besaran gaji PPPK Golongan IX diatas terlampir dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Perpres tersebut, ditetapkan dan diterbitkan pada 26 Januari 2024 di Jakarta oleh Presiden Jokowi.

Sumber: klikpendidikan.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kecelakaan Maut di Tol Balsam Kaltim, Tewaskan Penumpang Mobil Innova

Kecelakaan Maut di Tol Balsam Kaltim, Tewaskan Penumpang Mobil Innova

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dibuka 5 Mei, Jalur Independen Butuh 13.160 KTP Dukungan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Mulyono

Tanamkan Nilia-nilai Keagamaan Sejak Dini, Disdikbud Kutim Uji Coba Mapel Kitab Suci Tingkat SD

10 November 2023
Foto ilustrasi

Ini Alasan Pemkot Bontang Depositkan Kas Daerah ke Bank Konvensional

11 Juni 2024
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bontang Neni Moerniaeni-Agus Haris sambangi pedagang UMKM di Sunday Market, di kawasan Gor PKT. Minggu (13/10/2024).

Program Neni-Agus Ciptakan Lapangan Pekerjaan Lewat UMKM Naik Kelas Berikan Pelatihan dan Bantuan Modal

14 Oktober 2024
Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

10 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...