Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Juru Dekorasi Pengantin Kerja Sampingan Jadi Muncikari di Samarinda, Ditangkap Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Juru Dekorasi Pengantin Kerja Sampingan Jadi Muncikari di Samarinda, Ditangkap Polisi

Konprensi pers pengungkapan kasus pada Senin (30/10/2023), di Mapolresta Samarinda.

350
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria berinisial AR (29) yang bekerja sebagai juru dekorasi pengantin, diamankan kepolisian Samarinda, lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pria berinisial AR (29) ini, selain bekerja sebagai juru dekorasi pengantin, ia juga memiliki pekerjaan sampingan, menjadi muncikari.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

“Ia menjadi muncikari menggunakan salah satu aplikasi MiChat, dengan menawarkan seorang perempuan kepada pria-pria hidung belang,” Ujarnya, di konprensi pers pengungkapan kasus pada Senin (30/10/2023), di Mapolresta Samarinda.

Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

Diketahui, di salah satu penginapan yang berada di wilayah Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, kerap dijadikan tempat transaksi esek-esek.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, berpura-pura melakukan transaksi dan melakukan kesepakatan menggunakan jasa pelaku.

Setelah sepakat petugas yang menyamar lamgsung mendatangi penginapan dan menemui pelaku mucikari, di saat itu juga petugas langsung diamankan oleh polisi. Pelaku diamankan di TKP, Selasa 17 Oktober 2023, pukul 17.30 Wita.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bisa mendapatkan keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, dari sekali kencan korban ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp600 juta,” Ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ratusan Off Roader Se-Kaltim Ramaikan Kukar Overland 2023, Dilepas Bupati Kukar Edi Damansyah

Ratusan Off Roader Se-Kaltim Ramaikan Kukar Overland 2023, Dilepas Bupati Kukar Edi Damansyah

Disdikbud Kukar Gelar Kelas Parenting PAUD, Tingkatkan SDM dan Mutu Pendidikan

Disdikbud Kukar Gelar Kelas Parenting PAUD, Tingkatkan SDM dan Mutu Pendidikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

16 Januari 2024
Rendi Solihin Hadiri Temu Budaya Nasional, Genta Nusantara III di Bali

Samsun Minta Pemprov Kaltim Maksimalkan Lahan Produktif di Kaltim Untuk Pengembangan Pertanian

4 November 2023
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar.

Anggaran Bimtek Rp160 Miliar, Pjs Wali Kota Bontang Ingatkan Konsekuensi Hukum Jika Ada Temuan

1 Oktober 2024
Foto: Hasan/Protokopim (rapat koordinasi stunting dan kemiskinan di Kantor Wali Kota Bontang)

Pemkot Bontang Bangun Sistem Pendataan Kemiskinan Mandiri, Libatkan Ketua RT Jadi Ujung Tombak Pengumpulan Data

9 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...