Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Juru Dekorasi Pengantin Kerja Sampingan Jadi Muncikari di Samarinda, Ditangkap Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Juru Dekorasi Pengantin Kerja Sampingan Jadi Muncikari di Samarinda, Ditangkap Polisi

Konprensi pers pengungkapan kasus pada Senin (30/10/2023), di Mapolresta Samarinda.

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria berinisial AR (29) yang bekerja sebagai juru dekorasi pengantin, diamankan kepolisian Samarinda, lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pria berinisial AR (29) ini, selain bekerja sebagai juru dekorasi pengantin, ia juga memiliki pekerjaan sampingan, menjadi muncikari.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Ia menjadi muncikari menggunakan salah satu aplikasi MiChat, dengan menawarkan seorang perempuan kepada pria-pria hidung belang,” Ujarnya, di konprensi pers pengungkapan kasus pada Senin (30/10/2023), di Mapolresta Samarinda.

Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

Diketahui, di salah satu penginapan yang berada di wilayah Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, kerap dijadikan tempat transaksi esek-esek.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, berpura-pura melakukan transaksi dan melakukan kesepakatan menggunakan jasa pelaku.

Setelah sepakat petugas yang menyamar lamgsung mendatangi penginapan dan menemui pelaku mucikari, di saat itu juga petugas langsung diamankan oleh polisi. Pelaku diamankan di TKP, Selasa 17 Oktober 2023, pukul 17.30 Wita.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bisa mendapatkan keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, dari sekali kencan korban ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp600 juta,” Ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ratusan Off Roader Se-Kaltim Ramaikan Kukar Overland 2023, Dilepas Bupati Kukar Edi Damansyah

Ratusan Off Roader Se-Kaltim Ramaikan Kukar Overland 2023, Dilepas Bupati Kukar Edi Damansyah

Disdikbud Kukar Gelar Kelas Parenting PAUD, Tingkatkan SDM dan Mutu Pendidikan

Disdikbud Kukar Gelar Kelas Parenting PAUD, Tingkatkan SDM dan Mutu Pendidikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bikin Stiker Whatsapp Pakai Foto Orang Bisa Terseret ke Pidana dan Masuk Penjara

Bikin Stiker Whatsapp Pakai Foto Orang Bisa Terseret ke Pidana dan Masuk Penjara

24 September 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turun meninjau lokasi jalan longsor di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), RT 30, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, pada Rabu (6/8/2025).

Jalan Longsor di Perumahan BSD, Neni Minta OPD Terkait Alokasikan Biaya Perbaikan dari Dana Tidak Terduga

6 Agustus 2025
OutLook Kebebasan Akademik 2025 Kemana Arah Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Tengah Ancaman Neo Otoritarianisme?

OutLook Kebebasan Akademik 2025 Kemana Arah Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Tengah Ancaman Neo Otoritarianisme?

2 Januari 2025
Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

4 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...