Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan. Pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh dinilai mendesak mengingat program ini menyentuh distribusi makanan dalam skala besar kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan pengawasan tidak bisa hanya bersandar pada laporan tertulis. Inspeksi langsung ke lapangan menjadi keharusan untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan benar-benar aman dan higienis.
“Pengawasan harus benar-benar turun ke lapangan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan tertulis, karena kualitas makanan ditentukan langsung dari proses di dapur,” ujar Celni, Sabtu (25/4/26).
Ia mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan inspeksi langsung terhadap dapur-dapur penyedia makanan, baik yang baru beroperasi maupun yang sudah berjalan. Dapur yang belum memenuhi standar kelayakan diminta menghentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan.
“Semua dapur harus memenuhi standar. Kalau belum layak, sebaiknya dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Celni juga mengingatkan bahwa pengelolaan makanan dalam skala massal membutuhkan kompetensi khusus, terutama dalam hal sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah. Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
DPRD Samarinda berharap sinergi pengawasan lintas sektor dapat memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program.(adv)

















