Inspirasa.co – Hadirnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, mendapatkan respon dan dukungan positif dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalimantan Timur Agus Hari Kesuma.
Adapun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan tersebut terdiri dari 12 Bab dan 48 Pasal.
Agus Hari Kesuma mengatakan kehadiran Perda tersebut membantu Dispora Kaltim
untuk melakukan pembinaan dan kelancaran terhadap kegiatan kepemudaan.
“Ya kita bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucapnya. Rabu (15/11/2023).
Ia berharap agar seluruh pemuda di Kaltim dapat memahami secara utuh bagaimana peran dan tanggung jawabnya didalam perda tersebut.
AHK menyebut pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu harus ada pembinaan agar mereka paham terkait peran mereka.
“Termasuk juga tanggung jawab pemerintah kepada pemuda, dan sebaliknya. Sehingga kita bina mereka menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing dan dapat berperan dalam proses pembangunan IKN,” tandasnya. (ADV Dispora Kaltim)
Discussion about this post