Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

inspirasa.co by inspirasa.co
17 April 2022
in Identitas, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

Ilustrasi begal via google

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengeluarkan pernyataan akan memberikan penghargaan bagi yang berhasil melumpuhkan begal.

Hendro Sugiatno meminta warga tak takut melawan begal. Hal itu disampaikan menyusul tengah ramainya pemberitaan terkait kasus korban begal berinsial S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena menghabisi nyawa dua begal.

Baca juga :

Korban ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, JATAM Desak Investigasi Total PT ECI

Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya

Usai diintervensi Mabes Polri lantaran memicu polemik publik, kasus tersebut diganjar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).

“Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal,” lanjut dia.

Menurutnya, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa.

Ia mengaku sejak bertugas di Lampung telah menggencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal atau pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat,” cetus dia.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022
Foto: Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto dan Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar, Selasa (4/02/2025).

Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Karutan Samarinda Sambangi Polresta Samarinda

6 Februari 2025
Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

6 Juli 2021
Keterbatasan Akses Listrik di Paser, Sugiyono Minta Langkah Konkret Pemprov Kaltim

Keterbatasan Akses Listrik di Paser, Sugiyono Minta Langkah Konkret Pemprov Kaltim

8 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...