Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

inspirasa.co by inspirasa.co
17 April 2022
in Identitas, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

Ilustrasi begal via google

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengeluarkan pernyataan akan memberikan penghargaan bagi yang berhasil melumpuhkan begal.

Hendro Sugiatno meminta warga tak takut melawan begal. Hal itu disampaikan menyusul tengah ramainya pemberitaan terkait kasus korban begal berinsial S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena menghabisi nyawa dua begal.

Baca juga :

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Bontang Bersih, Bontang Sehat, Program Gesit dari Wali Kota, Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku

Usai diintervensi Mabes Polri lantaran memicu polemik publik, kasus tersebut diganjar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).

“Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal,” lanjut dia.

Menurutnya, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa.

Ia mengaku sejak bertugas di Lampung telah menggencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal atau pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat,” cetus dia.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Para Atlet Akademi DBON Saat Berlatih di GOR Kadrie Oening (Foto: Dok. Dispora Kaltim)

Akademi DBON Samarinda Fokus Tingkatkan Daya Tahan Fisik Atlet Muda untuk Raih Prestasi

10 November 2024

Forum Perangkat Daerah Kukar 2025: Upaya Peningkatan PAD dan Sinkronisasi Program

14 Maret 2025
Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

19 Juni 2025
Foto: Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur telah menyediakan tempat penampungan, namun sampah kerap ditemukan berserakan di badan jalan. (ist)

Perlu Penanganan Maksimal, Persoalan Sampah di Kutim Disorot Dewan

21 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momentum HUT Ke-26 Kota Bontang, Pemkot Salurkan Ribuan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025, Neni: Tidak Semua Orangtua Mampu Menanggung Biaya Pendidikan Maka Pemerintah Hadir 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025 Diluncurkan, Andi Faiz: Ringankan Beban Biaya Studi Perguruan Tinggi Anak Bontang 15 Oktober 2025
  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...