Rabu, November 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

inspirasa.co by inspirasa.co
17 April 2022
in Identitas, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

Ilustrasi begal via google

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengeluarkan pernyataan akan memberikan penghargaan bagi yang berhasil melumpuhkan begal.

Hendro Sugiatno meminta warga tak takut melawan begal. Hal itu disampaikan menyusul tengah ramainya pemberitaan terkait kasus korban begal berinsial S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karena menghabisi nyawa dua begal.

Baca juga :

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden

Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, KPU Bontang Latih Staf Bahasa Isyarat

Usai diintervensi Mabes Polri lantaran memicu polemik publik, kasus tersebut diganjar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).

“Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal,” lanjut dia.

Menurutnya, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa.

Ia mengaku sejak bertugas di Lampung telah menggencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal atau pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat,” cetus dia.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Satu Rumah dan Sepeda Motor Hangus Terbakar Api Saat Ditinggal Pemiliknya

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

JMSI Kota Bontang melaksanakan workshop peningkatan kualitas dan profesionalisme media untuk memenuhi proses verifikasi Dewan Pers, diikuti beberapa media siber di Kota Bontang. Pada Senin (17/11/2025).

JMSI Kota Bontang Gelar Workshop Menuju Verifikasi Faktual Dewan Pers

17 November 2025
Foto istimewa dokumentasi DPRD Kota Bontang, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang

Rapat Paripurna DPRD, Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Periode 2021-2025

17 Januari 2025
Ratusan guru yang terhimpun dalam Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang, menghadiri kampanye dan sosialisasi dari paslon wali kota dan wakil wali kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Rabu (16/10/2024) siang.

Hadiri Kampanye Paslon Neni-Agus, Ratusan Guru Swasta Curhat Dinomorduakan Pemerintah

16 Oktober 2024
Dua PNS Disdamkartan Postistif Sabu, Jalanin Asesmen di BNNK Bontang

Dua PNS Disdamkartan Postistif Sabu, Jalanin Asesmen di BNNK Bontang

16 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kemeriahan Turnamen Minisoccer Galanita Ibu-Ibu Bontang Awali Rangkaian HUT ke-62 Partai Golkar 4 November 2026
  • DPRD Kukar Sidak Turap Taman Musik yang Longsor, Minta Perbaikan Menyeluruh Segera Dilakukan 4 November 2026
  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
  • DPRD Kukar Dukung Pengembangan Destinasi Wisata, Evaluasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah 3 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...