Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Rapat Paripurna DPRD, Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Periode 2021-2025

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Januari 2025
in Daerah, Human Interest, Politik
0
Foto istimewa dokumentasi DPRD Kota Bontang, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang

Foto istimewa dokumentasi DPRD Kota Bontang, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rapat paripurna tersebut, dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2025.

Baca juga :

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap

Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Bontang, Kepala OPD, Camat, Lurah, tokoh masyarakat hingga pihak perusahaan.

Namun dalam rapat paripurna tidak dihadiri oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, lantaran diinformasikan tengah dinas keluar kota.

Andi Faizal Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang yang memimpin rapat, menyampaikan, bahwa pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang priode 2021-2025, berdasarkan pada Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana wajib di umumkan ihwal pemberhentian kepala daerah dan wakilnya yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Usai pelaksanaan pengumuman pemberhentian ini, selanjutnya, DPRD Bontang akan bersurat/mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini untuk mendaftarkan penetapan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2021-2024.

“Mendagri akan menetapkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang masa jabatan 2021-2025,” jelasnya. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin

Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Yuda Almerio dan Arsyad Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Samarinda Periode 2024-2027

Yuda Almerio dan Arsyad Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Samarinda Periode 2024-2027

8 Juli 2024
Wabud Kutim Serahkan Bonus Peraih Medali Fornas VII Jawa Barat Kepada Atlet dan Pelatih

Wabud Kutim Serahkan Bonus Peraih Medali Fornas VII Jawa Barat Kepada Atlet dan Pelatih

28 November 2023
Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

18 Februari 2021
Bahas Percepatan Raperda Gender, DPRD Kutim Kunker ke DPRD Kaltim

Bahas Percepatan Raperda Gender, DPRD Kutim Kunker ke DPRD Kaltim

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran 15 Mei 2025
  • Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret 15 Mei 2025
  • Reza Fachlevi Dorong Petani Milenial Kaltim sebagai Penggerak Ekonomi Hijau 15 Mei 2025
  • Agusriansyah Dorong Perusahaan Fokuskan CSR pada Pendidikan Kaltim 15 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...