Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2025
in Advetorial
0
Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi
331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyusul adanya penundaan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih akibat gugatan dari dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024. Kedua paslon tersebut mengajukan keberatan terkait persyaratan pencalonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami harap masyarakat dapat menjaga ketenangan dan percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan secara adil sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Wiwin menegaskan bahwa semua tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kukar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan 10 Tahun 2024. Pihaknya siap mengikuti seluruh proses persidangan di MK dengan transparan dan akuntabel.

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada penetapan paslon terpilih. Jika gugatan diterima MK, kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang atau bahkan diskualifikasi terhadap paslon tertentu. Namun bila gugatan ditolak, KPU Kukar dapat melanjutkan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat bisa menjaga keamanan dan kedamaian selama proses hukum berlangsung sampai penetapan paslon terpilih,” pungkasnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi kata akhir dalam sengketa Pilkada Kukar 2024. Apapun hasilnya nanti, KPU Kukar berharap seluruh pihak dapat menerimanya dengan baik demi stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.(Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua JMSI Provinsi Kaltim Mohammad Sukri bersama Kepala Bidang HAM Kemenham Wilayah Kaltim Umi Fadilatul Laili.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Ketua JMSI Kaltim Sambangi Kemenham

Foto Dokumentasi Istimewa: Pabrik PT Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Penyebarluasan Perda di Makarti, Baharuddin Demmu Paparkan Tentang Pentingnya Bantuan Hukum

Penyebarluasan Perda di Makarti, Baharuddin Demmu Paparkan Tentang Pentingnya Bantuan Hukum

3 Maret 2023

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

4 Maret 2025
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (ist)

Peduli Terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

7 Juni 2024
H. Baba: Jadi Influencer Boleh, Tapi Jangan Lupakan Sekolah

H. Baba: Jadi Influencer Boleh, Tapi Jangan Lupakan Sekolah

9 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...