Sabtu, Januari 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2025
in Daerah
0
Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satpol PP Kota Bontang melakukan patroli penertiban, melepas sejumlah reklame yang tak mengantongi izin terpasang di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan, masih banyak reklame yang diketahui tak mengantongi izin. Maka itu, pihaknya melakukan patroli rutin untuk penertiban reklame.

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

Sasarannya reklame yang tidak berizin, sudah habis masa izinnya, dan dipasang di tempat terlarang.

“Yang habis masa izinnya langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Penertiban reklame tak berizin ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 29 objek pajak reklame yaitu semua pajak penyelenggaraan reklame, dan Pasal 30 ayat 2.

Reklame yang telah dibongkar oleh tim patroli berjumlah 2 lembar. Pertama di Jalan Jauanda, Keluarahan Tanjung Laut Indah yang masa izinnya sudah habis dan Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Hasil pembongkaran reklame langsung diserahkan kepada pihak Bapenda,” tegasnya.

Diketahui, penertiban pelanggaran Peraturan Daerah, tindakan non yustisi dan kegiatan penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Kota Bontang. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Foto: Ketua JMSI Provinsi Kaltim Mohammad Sukri bersama Kepala Bidang HAM Kemenham Wilayah Kaltim Umi Fadilatul Laili.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Ketua JMSI Kaltim Sambangi Kemenham

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi penanganan stunting di Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (26/5/2025) siang.

Prevalensi Kasus Stunting di Bontang Sekarang di Angka 12 Persen, Pemkot Terus Intervensi Makanan Tambahan Bergizi

26 Mei 2025
Foto: Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

Peningkatan Infrastruktur Disorot Dewan, Ardianysah Sulaiman Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar

24 Juni 2024
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

14 April 2022
Sebanyak 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 93.720 batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bontang, pada Selasa (21/10/2025), di Kantor Bea Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut.

Senilai Rp195,7 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bontang, Agus Haris Minta Perketat Pengawasan

21 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...