Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2025
in Daerah
0
Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Foto: Satpol PP Bontang Lakukan Penertiban Lepas Reklame Tak Berizin di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satpol PP Kota Bontang melakukan patroli penertiban, melepas sejumlah reklame yang tak mengantongi izin terpasang di jalan-jalan Kota Bontang. Kamis (16/1/2025).

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan, masih banyak reklame yang diketahui tak mengantongi izin. Maka itu, pihaknya melakukan patroli rutin untuk penertiban reklame.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Sasarannya reklame yang tidak berizin, sudah habis masa izinnya, dan dipasang di tempat terlarang.

“Yang habis masa izinnya langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Penertiban reklame tak berizin ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 29 objek pajak reklame yaitu semua pajak penyelenggaraan reklame, dan Pasal 30 ayat 2.

Reklame yang telah dibongkar oleh tim patroli berjumlah 2 lembar. Pertama di Jalan Jauanda, Keluarahan Tanjung Laut Indah yang masa izinnya sudah habis dan Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Hasil pembongkaran reklame langsung diserahkan kepada pihak Bapenda,” tegasnya.

Diketahui, penertiban pelanggaran Peraturan Daerah, tindakan non yustisi dan kegiatan penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Kota Bontang. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

Foto: Ketua JMSI Provinsi Kaltim Mohammad Sukri bersama Kepala Bidang HAM Kemenham Wilayah Kaltim Umi Fadilatul Laili.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Ketua JMSI Kaltim Sambangi Kemenham

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Petani Terimbas Curah Hujan Tinggi: Abdul Rohim Mendesak Percepatan Ganti Rugi dan Koordinasi Dinas Terkait

Petani Terimbas Curah Hujan Tinggi: Abdul Rohim Mendesak Percepatan Ganti Rugi dan Koordinasi Dinas Terkait

21 Mei 2025
Terkait Hasil Reses, Ini Kata David Rante

Terkait Hasil Reses, Ini Kata David Rante

29 November 2024
Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

7 November 2021
Dua Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Diamankan Polda Kaltim

Dua Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Diamankan Polda Kaltim

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...