Sabtu, Januari 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
19 April 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, Lingkungan, Nasional, News
0
Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Petugas evakuasi korban kebakaran.

410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menetapkan Mp (21) sebagai tersangka kasus kebakaran ruko di Jalan AW Sjachranie, Samarinda, yang menewaskan 7 penghuninya, pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Warga Mahakam Ulu, Kalimantan Timur tersebut diduga lalai saat berkendara, sehingga mobilnya menabrak ruko yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.

Baca juga :

RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

“Setelah gelar perkara, kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Senin (18/4/2022).

Penyidik menerapkan Pasal 188 subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain kepada Mp.

Sementara, seorang rekan yang bersamanya di dalam mobil masih berstatus saksi.

Diduga Kelelahan

Penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim dari Labfor Polri Cabang Surabaya turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dilansir dari Merdeka.com, diketahui, Mp sempat melarikan diri setelah kejadian. Tak lama polisi menangkapnya selang empat jam kemudian.

Sebelum kejadian, Mp diketahui mengendarai mobil dari Kabupaten Kutai Timur menuju Samarinda. Dia diduga mengalami kelelahan selama perjalanan.

“Karena (kelelahan) itu mobil yang dikemudikan tersangka menabrak ruko dan juga bensin eceran, sehingga memunculkan percikan api,” tambah Ary.

Tunggu Hasil Labfor

Ary menargetkan hasil Labfor Polri bisa diperoleh secepatnya untuk memastikan asal api. Meski demikian, dari pemeriksaan Labfor Polri telah diperoleh gambaran awal kejadian.

“Tadi dapat gambaran awal, dari sana ada kejelasan asal api memang berawal dari kendaraan yang menabrak ruko itu. Formilnya nanti resmi dari Labfor yang akan kita pakai,” demikian Ary.

Diberitakan sebelumnya, satu bangunan Ruko di Jalan AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur terbakar Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita. Kebakaran terjadi setelah mobil dobel kabin menabrak pagar besi ruko dan lapak bensin eceran sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar ruko.

Saat kejadian, ruko terkunci dari luar lantaran pemiliknya sedang berbelanja ke pasar. Delapan orang yang ada di dalam ruko. Tujuh di antaranya meninggal dunia dan seorang bocah mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Sebut Pengundian Lapak Tak Libatkan Asosiasi Pedagang Pasar

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

20 Februari 2023
Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama ketua JMSI Kaltim, PPU, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

Bupati PPU Jalin Kemitraan dengan JMSI Kaltim

15 Mei 2025
Anggota DPRD Kaltim, M Udin.

M Udin Soroti Tanggung Jawab Pasca Tambang Perusahaan Batu Bara di Kaltim

30 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Optimalisasikan Pemanfaatan SDA di Kaltim, Samsun Dorong Program Hilirisasi

24 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...