Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda.

Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya dari serangan doxing atau penyebarluasan data-data pribadi, usai melakukan kritik kepada pemerintah.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian bagi korban doxing,” ujar Bambang, saat dihubungi hari ini.

Dalam laporan yang diajukan, tim hukum korban menyerahkan sejumlah bukti, termasuk beberapa akun media sosial di instagram dan tiktok yang menyebarluaskan konten bermuatan doxing tersebut. URL konten terkait serta rekaman video yang menunjukkan data pribadi founder Selasar dan istrinya disebarkan juga ikut disertakan sebagai barang bukti.

Polisi pun diharapkan dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini, sebagai bentuk kepastian hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat luas.

“Kebebasan berpendapat di media sosial dan media massa harus dijamin, tanpa adanya intimidasi dari buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seseorang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Dengan laporan ini, tim hukum berharap kepolisian dapat menangani kasus doxing secara serius serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.

Untuk diketahui, aksi doxing dilakukan oleh akun anonim kepada Achmad Ridwan dan istrinya, usai dia mengkritik perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda (Kingtae Life). Konten kreator tersebut kerap membuat konten berisi kritik terhadap pembangunan di Samarinda.

Usai Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritik tindakan buzzer tersebut melalui postingan di akun medsos Selasar, giliran identitas pribadinya beserta istri disebarluaskan oleh akun-akun bodong. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Soal Perang Israel-Palestina, Ini Pernyataan Sikap Negara Anggota PBB di Debat Terbuka Tingkat Tinggi

Soal Perang Israel-Palestina, Ini Pernyataan Sikap Negara Anggota PBB di Debat Terbuka Tingkat Tinggi

29 Oktober 2023
Penutupan Bugis Vaganza di Teluk Pandan

Usai Dihelat 3 Hari, Wabup Kasmidi Bulang Resmi Tutup Bugis Vaganza 2023

19 November 2023
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama komunitas Becak Motor Wisata (BMW) Bontang Kuala, gotong royong melakukan perbaikan papan jembatan yang rusak di destinasi wisata Bontang Kuala.

Serap Aspirasi, Andi Faiz Bersama Komunitas Bentor Gotong Royong Perbaiki Jalan di Destinasi Bontang Kuala

1 Juli 2024
Tidak Ada Respon Perusahaan, Besok Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Menggelar Aksi Jilid II

Tidak Ada Respon Perusahaan, Besok Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Menggelar Aksi Jilid II

31 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...