Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda.

Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya dari serangan doxing atau penyebarluasan data-data pribadi, usai melakukan kritik kepada pemerintah.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian bagi korban doxing,” ujar Bambang, saat dihubungi hari ini.

Dalam laporan yang diajukan, tim hukum korban menyerahkan sejumlah bukti, termasuk beberapa akun media sosial di instagram dan tiktok yang menyebarluaskan konten bermuatan doxing tersebut. URL konten terkait serta rekaman video yang menunjukkan data pribadi founder Selasar dan istrinya disebarkan juga ikut disertakan sebagai barang bukti.

Polisi pun diharapkan dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini, sebagai bentuk kepastian hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat luas.

“Kebebasan berpendapat di media sosial dan media massa harus dijamin, tanpa adanya intimidasi dari buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seseorang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Dengan laporan ini, tim hukum berharap kepolisian dapat menangani kasus doxing secara serius serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.

Untuk diketahui, aksi doxing dilakukan oleh akun anonim kepada Achmad Ridwan dan istrinya, usai dia mengkritik perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda (Kingtae Life). Konten kreator tersebut kerap membuat konten berisi kritik terhadap pembangunan di Samarinda.

Usai Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritik tindakan buzzer tersebut melalui postingan di akun medsos Selasar, giliran identitas pribadinya beserta istri disebarluaskan oleh akun-akun bodong. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina ketika disambangi di kantornya.

Amir Tosina Minta Kelurahan Lain Contoh Berbas Tengah Tangani Permasalahan Sampah

15 Juli 2022
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Caleg PKB Belum Dicoret di DCT Ini Penjelasan KPU Bontang

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Caleg PKB Belum Dicoret di DCT Ini Penjelasan KPU Bontang

26 Desember 2023
Keamanan Warga Terancam, DPRD Kaltim Minta Investigasi Serius Longsor Terowongan Samarinda

Keamanan Warga Terancam, DPRD Kaltim Minta Investigasi Serius Longsor Terowongan Samarinda

19 Mei 2025

Bupati Kukar Apresiasi Kerjasama PT Tunggang Parangan dengan PT Krakatau Bandar Samudera

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...