Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Agustus 2023
in Nasional, Politik
0
Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini.

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan pernyataan sikap terhadap tersangka pemalsuan izin tambang, Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.

Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini kepada media ini Rabu (16/8/2023).

Baca juga :

Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital

Pupuk Kaltim Raih Peringkat Utama Anugrah Perusahaan Layak Anak 2025

Dijelaskan, pada Selasa, 15 Agustus 2023, tim Penyidik Kejaksaan Agung Jampidsus telah melakukan penetapan status tersangka dan sekaligus penahanan terhadap tersangka Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.

Kasus tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan perusahaan di lahan yang sama dengan melibatkan dua perusahaan, yakni PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dokumen palsu tersebut menciptakan kesan seolah-olah perusahaan PT Sendawar Jaya memiliki izin secara sah untuk melakukan kegiatan pertambangan.

Ismail ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Politikus PDIP itu dijerat dnegan Pasal 9 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba.

PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat, namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut.

Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008. Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

Perkara dugaan pemalsuan dokumen pertambangan yang melibatkan IT ini sebenarnya sudah menjadi cerita lama di warung-warung kopi. Saat kewenangan pemberian izin pertambangan masih ada di kabupaten/kota, kepala-kepala daerah mengatur lalu lintas izin tambang itu secara serampangan. Jadi saat kewenangan ada di tangan mereka, bisnis izin itu ada dalam kendali penuh mereka.

Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman memberikan catatan sebagai berikut:

1. Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

2. Mendesak para Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki seluruh kepala daerah yang menjabat saat kewenangan izin tersebut masih berada di Kabupaten/Kota.

3. Menjadikan kasus Korupsi Ismail Thomas ini sebagai kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lapisan Masyarakat Bontang Ikuti Upacara Detik-Detik Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Digelar On The Road

Lapisan Masyarakat Bontang Ikuti Upacara Detik-Detik Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Digelar On The Road

Diikuti Ribuan Masyarakat, Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 Bendera Raksasa Berkibar di Samarinda

Diikuti Ribuan Masyarakat, Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 Bendera Raksasa Berkibar di Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa

KPU Bontang Beri Akses Bagi Masyarakat, Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Memberi Dukungan Bagi Pasangan Calon Perseorangan

30 Mei 2024
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal FBR

Antisipasi Kebakaran, Faisal FBR Beri Usulan Alternatif

19 Juli 2024
Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kukar

3 Oktober 2023
emkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan kegiatan pengembangan dan evaluasi tim Districk Public-Private Mix (DPPM) TBC di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (16/11/2023).

Dinkes Kutim Gelar Pengembangan dan Evaluasi Tim DPPM

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...