Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejari Samarinda Menahan Mantan Bendahara KONI, Kasus Tipikor Dana Hibah Rugikan Keuangan Negara Rp2,63 M

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2024
in Daerah
0
Foto Antara: Kejaksaan Negeri Samarinda menahan NS mantan Bendahara Koni Samarinda.

Foto Antara: Kejaksaan Negeri Samarinda menahan NS mantan Bendahara Koni Samarinda.

404
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, menahan tersangka berinisial NS, mantan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda, Kaltim.

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan mengungkapkan, mantan Bendahara KONI Kota Samarinda tersebut, ditahan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,63 miliar.

Baca juga :

Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala

“Tersangka NS ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemkot Samarinda kepada KONI Samarinda tahun 2016,” ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan dilansir dari Antaranews.

Tersangka diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, yakni terkait jabatan atau kedudukan yang dilakukan tersangka selaku Bendahara Umum KONI Kota Samarinda pada 2016.

Dari penyalahgunaan tersebut telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,63 miliar, berdasarkan hasil oleh tim audit Nomor PE 03.03/ SR-436/PW17/5/2023 tanggal 13 Maret 2023.

“Terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda terhitung sejak tanggal 3 Juli sampai 22 Juli 2024. Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih,” kata Firmansyah melalui Kasi Intel Erfandy Rusdy Quiliem. Kamis (4/7/2024).

Penahanan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses penuntutan perkara, dan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP, karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.

Ia melanjutkan, dalam perkara ini perbuatan tersangka diduga melanggar primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Ilustrasi

Taspen Mengabarkan Jika Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan, Ini Penjelasannya

Foto dokumentasi Istimewa: Ketua DPRD Kota Bontang yang juga Ketua IPSI Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman, membuka kejuaraan pencak silat pelajar Kota Bontang. Sabtu (6/7/2024).

Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Kota Bontang Dibuka, Ajang Seleksi Menuju POPDA Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kunjungan Edukasi Finalis DMI 2025, Belajar dari Sejarah untuk Masa Depan Maritim Indonesia

Kunjungan Edukasi Finalis DMI 2025, Belajar dari Sejarah untuk Masa Depan Maritim Indonesia

16 Agustus 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Tim Sepakbola Pelajar Kaltim Uji Mental di Laga Uji Coba Bersama Borneo FC Academy

31 Oktober 2024
Kaki Residivis Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

Kaki Residivis Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

18 Januari 2024
Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

24 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan 21 September 2025
  • BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala 21 September 2025
  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...