Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejari Samarinda Menahan Mantan Bendahara KONI, Kasus Tipikor Dana Hibah Rugikan Keuangan Negara Rp2,63 M

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2024
in Daerah
0
Foto Antara: Kejaksaan Negeri Samarinda menahan NS mantan Bendahara Koni Samarinda.

Foto Antara: Kejaksaan Negeri Samarinda menahan NS mantan Bendahara Koni Samarinda.

419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, menahan tersangka berinisial NS, mantan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda, Kaltim.

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan mengungkapkan, mantan Bendahara KONI Kota Samarinda tersebut, ditahan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,63 miliar.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

“Tersangka NS ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemkot Samarinda kepada KONI Samarinda tahun 2016,” ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan dilansir dari Antaranews.

Tersangka diduga melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, yakni terkait jabatan atau kedudukan yang dilakukan tersangka selaku Bendahara Umum KONI Kota Samarinda pada 2016.

Dari penyalahgunaan tersebut telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,63 miliar, berdasarkan hasil oleh tim audit Nomor PE 03.03/ SR-436/PW17/5/2023 tanggal 13 Maret 2023.

“Terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda terhitung sejak tanggal 3 Juli sampai 22 Juli 2024. Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih,” kata Firmansyah melalui Kasi Intel Erfandy Rusdy Quiliem. Kamis (4/7/2024).

Penahanan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses penuntutan perkara, dan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP, karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.

Ia melanjutkan, dalam perkara ini perbuatan tersangka diduga melanggar primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Ilustrasi

Taspen Mengabarkan Jika Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan, Ini Penjelasannya

Foto dokumentasi Istimewa: Ketua DPRD Kota Bontang yang juga Ketua IPSI Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman, membuka kejuaraan pencak silat pelajar Kota Bontang. Sabtu (6/7/2024).

Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Kota Bontang Dibuka, Ajang Seleksi Menuju POPDA Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto HO Polres Berau. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku.

Polisi Dalami Kasus Balita di Berau Tewas Digorok Ayahnya Saat Tidur, Pelaku Mengaku Mendengar Bisikan Gaib

11 Juli 2024
Aktivis Lingkungan Koalisi Titura Kritik Proyek IKN, Bentangkan Spanduk Indonesia Is Not For Sale di Teluk Balikpapan

Aktivis Lingkungan Koalisi Titura Kritik Proyek IKN, Bentangkan Spanduk Indonesia Is Not For Sale di Teluk Balikpapan

18 Agustus 2024
Ridwan Kamil Menyatakan 162 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-luka Akibat Gempa

Ridwan Kamil Menyatakan 162 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-luka Akibat Gempa

22 November 2022
Rayakan Grand Opening, Duta Barbershop Diskon 15 Persen Sepanjang Pekan!

Rayakan Grand Opening, Duta Barbershop Diskon 15 Persen Sepanjang Pekan!

23 Maret 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...