Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Taspen Mengabarkan Jika Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan, Ini Penjelasannya

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2024
in Nasional
0
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) melalui akun Instagram resminya menyampaikan, jika Pensiunan PNS janda atau duda dikabarkan tidak lagi menerima hak pensiun bulanan sebagaimana mestinya.

Hak pensiun merupakan pemberian hak yang diperuntukkan kepada pensiunan PNS janda atau duda.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024 pensiunan PNS janda atau duda diberikan dana pensiun setiap bulannya dengan nominal sebesar ini:

1. Golongan I A: Rp1.264.300

2. Golongan I B: Rp1.264.300

3. Golongan I C: Rp1.264.300

4. Golongan I D: Rp1.264.300

5. Golongan II A: Rp1.266.300 – Rp1.367.100

6. Golongan II B: Rp1.264.300 – Rp1.367.100

7. Golongan II C: Rp1.264.300 – Rp1.425.000

8. Golongan II D: Rp1.264.300 – Rp1.485.300

9. Golongan III A: Rp1.264.300 – Rp1.647.100

10. Golongan III B: Rp1.264.300 – Rp1.716.800

11. Golongan III C: Rp1.264.300 – Rp1.789.400

12. Golongan III D: Rp1.264.300 – Rp1.865.100

13. Golongan IV A: Rp1.264.300 – Rp1.944.000

14. Golongan IV B: Rp1.264.300 – Rp2.026.200

15. Golongan IV C: Rp1.285.900 – Rp2.112.000

16. Golongan IV D: Rp1.340.300 – Rp2.201.300

17. Golongan IV E: Rp1.397.000 – Rp2.294.400

Sementara itu, dilansir dari laman Instargam @taspen pada 3 Juli 2024 Taspen menegaskan bawa pemberian hak pensiun kepada pensiunan PNS janda atau duda dihentikan apabila:

1. Menikah kembali

Jika pensiunan tersebut menikah kembali, maka hak pensiunnya akan dihentikan.

2. Wafat

Apabila pensiunan PNS janda atau duda wafat, maka hak pensiun juga akan dihentikan.

Itulah penjelasan di mana hak pensiunan PNS janda atau duda akan dihentikan oleh Taspen. (Klikpendidikan) .

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto dokumentasi Istimewa: Ketua DPRD Kota Bontang yang juga Ketua IPSI Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman, membuka kejuaraan pencak silat pelajar Kota Bontang. Sabtu (6/7/2024).

Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Kota Bontang Dibuka, Ajang Seleksi Menuju POPDA Kaltim

Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

Menko PMK Muhadjir Mendukung Bayar UKT Mahasiswa Pakai Pinjol

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

7 November 2023
Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

19 Desember 2023
Hasanuddin Mas’ud Tekankan Evaluasi RPJMD Kaltim 2025-2029 untuk Pembangunan Inklusif dan Fokus pada Rakyat Kecil

Hasanuddin Mas’ud Tekankan Evaluasi RPJMD Kaltim 2025-2029 untuk Pembangunan Inklusif dan Fokus pada Rakyat Kecil

10 Mei 2025
Penyelamatan Generasi Muda, DPRD Kaltim Sosialisadikan Bahaya Narkotika di Samarinda

Penyelamatan Generasi Muda, DPRD Kaltim Sosialisadikan Bahaya Narkotika di Samarinda

15 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...