Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menko PMK Muhadjir Mendukung Bayar UKT Mahasiswa Pakai Pinjol

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2024
in Nasional
0
Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mendukung usulan pemberian bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

Dikatakan Muhadjir Effendy, sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan pinjol, bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

Menurut Muhadjir, penggunaan pinjol ini harus dibarengi dan disertai dengan tanggung jawab. Ia juga berharap pihak perguruan tinggi dapat memberikan subsidi.

“Kan bagus kalau perguruan tingginya itu bertanggung jawab, ya kan, perguruan tingginya ikut bertanggung jawab. Syukur-syukur perguruan tingginya memberi subsidi bunganya ya, itu saya kira lebih bagus ya,” ujar Muhadjir dilansir di detiknews.

“Jadi sebetulnya, kalau dari platformnya, menurut saya, pinjol ini beda sama sekali dengan judi online. Kalau judol itu jelas melawan hukum, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang ITE terutama Pasal 27 ayat 2, itu jelas itu adalah melawan hukum dan judi itu sanksi ancamannya 6 tahun penjara atau Rp 1 miliar denda kan. Jadi tidak sama,” Sambung Muhadijir.

Ditambahkan menurut Muhadjir, pinjol sebagai platform harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, tentu saja dengan pengawasan yang secepat-cepatnya Dldan itu menjadi tanggung jawab OJK dan PPATK.

Muhadjir meminta masyarakat tidak memandang negatif tentang pinjol, atau pandangan prioratif tentang pinjol, bahwa telah terjadi fraud, telah terjadi penyalahgunaan, dan terjadi pemerasan melalui fraud melalui pinjol.

“Itu tanggung jawab-tugasnya pemerintah terutama yang membidangi bidang yang tetap membidangi. Bagaimana supaya platform ini justru bukan menjadi ancaman, tetapi peluang,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pembayaran UKT Pakai Pinjol, Cendekiawan: Penggunaan Pinjol untuk Pendidikan Tidak Masuk Akal

Foto ilustrasi

Minuman yang Baik Dikonsumsi Saat Musim Hujan untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasil tangkapan layar YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI (Ketua MK Suhartoyo).

MK Kembali Agendakan Sidang Perkara Tapal Batas Sidrap Pada 31 Juli, Hadirkan DPR, Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim

18 Juli 2024
Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

3 November 2023
Foto: Seorang tenaga pendidik di kawasan Jalan Pipa, Bukit Kusnodo di Rawat di RS usai jadi korban kekerasan.

Penyerangan Guru di Jalan Pipa Bukit Kosnodo: Pelaku Diduga Kelompok Pemuda yang Kerap Pesta Miras

9 April 2026
Foto: Sekretaris Camat (Sekcam) Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum.

Bapak Asuh Salurkan Bantuan PMT Bayi Berisiko Stunting, Sekcam Bontang Utara: Penyaluran Mengacu Data yang Tercatat di Tiap Posyandu

12 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...