Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menko PMK Muhadjir Mendukung Bayar UKT Mahasiswa Pakai Pinjol

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2024
in Nasional
0
Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mendukung usulan pemberian bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

Dikatakan Muhadjir Effendy, sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan pinjol, bantuan biaya uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Menurut Muhadjir, penggunaan pinjol ini harus dibarengi dan disertai dengan tanggung jawab. Ia juga berharap pihak perguruan tinggi dapat memberikan subsidi.

“Kan bagus kalau perguruan tingginya itu bertanggung jawab, ya kan, perguruan tingginya ikut bertanggung jawab. Syukur-syukur perguruan tingginya memberi subsidi bunganya ya, itu saya kira lebih bagus ya,” ujar Muhadjir dilansir di detiknews.

“Jadi sebetulnya, kalau dari platformnya, menurut saya, pinjol ini beda sama sekali dengan judi online. Kalau judol itu jelas melawan hukum, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang ITE terutama Pasal 27 ayat 2, itu jelas itu adalah melawan hukum dan judi itu sanksi ancamannya 6 tahun penjara atau Rp 1 miliar denda kan. Jadi tidak sama,” Sambung Muhadijir.

Ditambahkan menurut Muhadjir, pinjol sebagai platform harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, tentu saja dengan pengawasan yang secepat-cepatnya Dldan itu menjadi tanggung jawab OJK dan PPATK.

Muhadjir meminta masyarakat tidak memandang negatif tentang pinjol, atau pandangan prioratif tentang pinjol, bahwa telah terjadi fraud, telah terjadi penyalahgunaan, dan terjadi pemerasan melalui fraud melalui pinjol.

“Itu tanggung jawab-tugasnya pemerintah terutama yang membidangi bidang yang tetap membidangi. Bagaimana supaya platform ini justru bukan menjadi ancaman, tetapi peluang,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pembayaran UKT Pakai Pinjol, Cendekiawan: Penggunaan Pinjol untuk Pendidikan Tidak Masuk Akal

Foto ilustrasi

Minuman yang Baik Dikonsumsi Saat Musim Hujan untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemkot Respon Usulan Pengunjung Tambah Fasilitas di Objek Wisata Masjid Terapung, Jadi Bahan Evaluasi

Pemkot Respon Usulan Pengunjung Tambah Fasilitas di Objek Wisata Masjid Terapung, Jadi Bahan Evaluasi

19 Agustus 2023
Persiapan MTQ Ke-44 Kukar sudah 40 Persen, Kecamatan Kota Bangun Darat Terpilih Sebagai Lokasi Pelaksanaan

Persiapan MTQ Ke-44 Kukar sudah 40 Persen, Kecamatan Kota Bangun Darat Terpilih Sebagai Lokasi Pelaksanaan

6 Oktober 2023
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

Jalan Arteri Sangatta-Rantau Pulung Rusak Parah, Dewan Tagih Komitmen Pemerintah dan Perusahaan

10 Mei 2024
Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Apresiasi Pemkab Komitmen Membangun Jalan Penghubung di Sangsaka

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Apresiasi Pemkab Komitmen Membangun Jalan Penghubung di Sangsaka

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...