Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Imbau Pengusaha Hotel, Resto dan Cafe Tak Gunakan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2023
in Business, Daerah
0
Pemkot Bontang Imbau Pengusaha Hotel, Resto dan Cafe Tak Gunakan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi

LPG tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram.

380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 545/1508/EK Tentang Peruntukan Penggunaan LPG Bersubsidi Tabung 3 Kilogram. 

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim, Pemkot Bontang pun, mengeluarkan Surat Himbauan Wali Kota Nomor 510/220/ DKUKMP, dalam rangka pelaksanaan pengendalian, pengawasan dan pendistribusian LPG bersubsidi tabung 3 kilogram, agar tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Isi dari surat himbauan tersebut, agar para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta dengan omset penghasilan Rp 800 ribu per hari, untuk tidak menggunakan LPG tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram, dan meminta segerah beralih menggunakan LPG tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan ukuran 12 kilogram.

Bachrian Hadi Saputra Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian Perdagangan Muda (Diskop-UKMP) Bontang menjelaskan, belakangan ini memang banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.

Olehnya agar bisa tetap sasaran, pihaknya juga melakukan sosialiasi dan menghimbau pengusaha Hotel, Resto dan Cafe untuk tak menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.

Hal ini juga tertuang dalam Perpres Nomor 104 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 kilogram bersubsidi serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 26 tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 kilogram.

“Dasar hukumnya jelas, pembelian LPG tabung 3 Kg bersubsidi hanya untuk UMKM dengan omset Rp 800 ribu ke bawah,” jelasnya Senin (3/7/2023).

Sementara terkait soal rencana penerapan sistem pemberlakuan e-KTP untuk pembelian LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, Bachrian mengatakan, pihak pertamina telah mengajukan surat kepada Pemkot Bontang soal rencana tersebut.

Olehnya sosialisasi penerapan sistem ini juga ditujukan kepada setiap agen distributor di Kota Bontang agar memiliki data NIK pelanggan, untuk mengetahui peruntukan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi bisa tepat sasaran.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ada Kelangkaan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi di Bontang, Ini Penjelasan Diskop-UKMP

Tak Ada Kelangkaan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi di Bontang, Ini Penjelasan Diskop-UKMP

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPC PDI Perjuangan Penajam Paser Utara (PPU) resmi memanaskan mesin partai melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab), Sabtu (11/4/2026).

Konsolidasi Musancab: Strategi Tempur Pasca-Kongres, PDI Perjuangan PPU Bidik 5 Kursi di Parlemen

11 April 2026
Fuad Fakhruddin Sambut Postif Pendirian Sekolah Rakyat di Samarinda

Fuad Fakhruddin Sambut Postif Pendirian Sekolah Rakyat di Samarinda

21 April 2025
Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

Joni Sebut Ketersediaan Pupuk dan Jalan Tani Perlu Diperhatikan

28 November 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menghadiri pelepasan sebanyak 18.000 ton amonium nitrat hasil kolaborasi PT Dahana dan PT Kaltim Amonium Nitrat (istimewa)

Neni Moerniaeni Dorong Sinergi CSR di Tengah Moncernya Ekspor Industri Bontang

19 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...