Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Refleksi Akhir Tahun 2023, BNN Kaltim Petakan Daerah Rawan Bahaya Narkoba, Kukar Urutan Pertama

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Desember 2023
in Daerah
0
Refleksi Akhir Tahun 2023, BNN Kaltim Petakan Daerah Rawan Bahaya Narkoba, Kukar Urutan Pertama

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa

434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, merefleksi akhir tahun 2023 dengan memetakan daerah rawan bahaya dan waspada, peredaran barang haram narkoba di 68 kelurahan dan desa di Kaltim.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa menjelaskan, diketahui dari total 1.040 desa dan kelurahan di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan dan desa.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Di posisi kedua, Kota Samarinda dengan 9 kelurahan rawan narkoba. Disusul Kabupaten Paser dengan 8 desa dan kelurahan.

Diategori waspada ada sekitar 98 kelurahan dan desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah.

“Pemetaan wilayah rawan narkoba di beberapa daerah di Provinsi Kaltim, dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023,” Jelasnya, Rabu (27/12/2023).

Brigjen Pol Edhy Moestofa bilang, berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan.

Tingkat prevelensi di Kalimantan Timur Sendiri cenderung rendah, kendati demikian upaya pencegahan dan pemberantasan terus digencarkan.

Capaian Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2023 ini, telah menangani sebanyak 37 laporan kasus narkotika, dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.

Barang bukti yang disita, ganja sebanyak 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.

Sementara, barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta. Adapun total nilai barang bukti keseluruhan mencapai Rp 2,4 miliar.

Diharapkan dari pemetaan ini, upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal, sehingga dalang di balik peredaran narkoba dapat segera diringkus.

Kawasan kategori rawan bahaya narkoba; Kukar 25 wilayah, Samarinda 9 wilayah, Paser 8 wilayah, Balikpapan 5 wilayah, Bontang 5 wilayah, Berau 5 wilayah, Kutai Timur 4 wilayah, Penajam Paser Utara 4 wilayah, Kutai Barat 3 wilayah, Mahakam Ulu 0 wilayah.

Kawasan kategori waspada narkoba; Kukar 26 wilayah, Paser 12 wilayah, Kutai Timur 11 wilayah, Penajam Paser Utara 10 wilayah, Kutai Barat 9 wilayah, Balikpapan 9 wilayah, Bontang 5 wilayah, Berau 5 wilayah, Samarinda 5 wilayah, Mahakam Ulu 3 wilayah.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

30 Oktober 2025
Puluhan Tahun Dinanti, Warga Sangkulirang dan Sandaran Kini Segera Nikmati Jalan Mulus

Puluhan Tahun Dinanti, Warga Sangkulirang dan Sandaran Kini Segera Nikmati Jalan Mulus

10 November 2023
Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

15 Mei 2025
Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim

19 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...