Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Maret 2023
in Daerah
0
Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Proses pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum yang dipimpin Kepala Kejari Firmansyah Subhan, didampingi Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Balai POM Kota Samarinda dan unsur forkopimda lainnya.

380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, musnahkan ratusan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, dari 85 perkara.

Proses pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Firmansyah Subhan, didampingi Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Balai POM Kota Samarinda dan unsur forkopimda lainnya.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Pemusnahan barang bukti, merupakan program kerja dari bidang seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R) Kejari Samarinda.

Julius Michael Butarbutar menjelaskan, barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan, terdiri dari 85 perkara diantaranya; 41 perkara narkotika, 23 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, maupun tindak pidana umum. Serta 21 perkara orang dan harta benda.

“Agenda pemusnahan dilaksanakan demi target zero barang bukti,” ujarnya Selasa (22/3/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya; 357 paket sabu-sabu, 47 butir ekstasi, 4 bungkus ganja, 3 sendok penakar, 7 alat timbangan digital, 18 klip bandel dan 2 pipet. Selanjutnya 650 kosmetik ilegal dan 51 alat elektronik.

Julius Michael Butarbutar bilang, pemusnahan dilakukan untuk mengurangi jumlah barang bukti yang tersimpan di gudang barang bukti, selain itu untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum.

Pewarta: Axel Aldiansyah

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, ‘Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi ‘

Penetapan Awal Ramadhan 1444 H, Bontang Ikuti Arahan Pusat, 'Salat Tarwih di Masjid Tak Lagi Dibatasi '

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Kamis 23 Maret 2023

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Kamis 23 Maret 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

29 April 2025
Ket. Foto: Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Siapkan Solusi Atasi Krisis Lahan Parkir di GOR Kadrie Oening

8 November 2024
wakil wali kota nomor urut 1, Chusnul Dhihin melakukan kampanye dengan menghadiri undangan warga kampung baru di Jalan Alexander, Kelurahan Berbas Tengah. Sabtu (12/10/2024).

Kampanye di Kampung Baru, Chusnul Dhihin Paparkan 10 Program Prioritas

15 Oktober 2024
Rumah terbakar di Loktuan

Disdamkartan Mendata 6 Rumah Terbakar di Loktuan, Kerugian Ditaksir Rp1,9 Miliar Lebih

8 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...