Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Februari 2023
in Info Terkini
0
Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

Dokumentasi Istimewa: Petugas Pidsus Kejati Kaltim memeriksa dokumen disalah satu ruang BPKAD Kutim Kamis (26/1/2023) .

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengusut tuntas penyidikan dugaan tindak Pidana Korupsi ganti rugi bangunan di Kutai Timur yang disinyalir merugikan negara sebesar 5,4 Miliar.

Bahkan dalam waktu dekat, untuk memastikan kasus ini tidak berjalan ditempat, DPD GMNI Kaltim bakal melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Baca juga :

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Segera Dibahas

Menanggapi itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada Inspirasa.co mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyambut dorongan yang dilakukan DPD GMNI Kaltim tersebut.

“Ya silahkan jika ingin mendorong percepatan proses penyidikan. Yang pasti kami semaksimal mungkin menyelesaikan perkara itu,” ujarnya dihubungi media ini Minggu (26/2/2023).

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan. Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, penetapan tersangka dilakukan setelah semua alat bukti sudah lengkap.

“Setelah semua bukti lengkap, penetapan tersangka pasti kita ungkap,” tambahnya.

Adapun, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.

Dari penggeledahan tersebut Kejati Kaltim menyita sebanyak 82 dokumen dan dua barang bukti alat elektronik.

Kejaksaan Tinggi Kaltim juga masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyangkut kerugian negara.

Sejauh ini hingga Februari 2023, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah memeriksa lebih dari 20 saksi. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

22 Juli 2022
Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

Pemerintah Pusat Diharapkan Transparan Soal Investasi di IKN

1 November 2023
Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setya Pramono

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Masih Butuh Penyesuaian

21 Oktober 2023

Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Dampingi Petani Panen Padi di Kutai Kartanegara

14 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...