Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2022
in Info Terkini, Konten Viral, Nasional
0
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Foto Istimewa: Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, AKBP Hery Indra Cahyono (Kiri kedua) bersama Kades Ganti H Acih saat memberikan surat penangguhan terhadap korban begal yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menangguhkan penahanan terhadap Amaq Santi (34), korban begal yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap dua dari empat pelaku begal di Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, Amaq Santi sempat ditahan aparat kepolisian karena kasus tersebut. 

Baca juga :

Rita Widyasari Prihatin, Rekening dan Aset Pihak Lain Ikut Terseret Kasusnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Buka Suara Soal Sumber Kekayaannya

Pasca kejadian, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

Polisi juga menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Ramadhan 2022.

Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.

Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak keluarga telah menerima, namun kasus ini masih viral di media sosial,” katanya.

Sementara, jenazah terduga pelaku begal telah dikuburkan di kampung halamannya, Rabu 13 April 2022.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa dokumentasi DPRD Kota Bontang, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang

Rapat Paripurna DPRD, Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Periode 2021-2025

17 Januari 2025
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

10 September 2024
Gangguan Interkoneksi Listrik Padam di Balikpapan, Samarinda, Sangatta dan Wilayah Kukar

Gangguan Interkoneksi Listrik Padam di Balikpapan, Samarinda, Sangatta dan Wilayah Kukar

5 Juli 2022
Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

29 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...