Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kepala DLH Kutim Armin Nazar: Semua Perusahaan Wajib 20 Persen Miliki Area Konservasi

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Kepala DLH Kutim Armin Nazar: Semua Perusahaan Wajib 20 Persen Miliki Area Konservasi

Kepala DLH Kutim Armin Nazar

531
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur memiliki 8 orang personal, sebagai pengawas pemanfaaatan Kawasan konservasi yang dibuka oleh perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan.

Belakangan ini selalu viral di media sosial soal turunnya orang utan ke jalanan, pemukiman hingga di area pertambangan.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Terakhir, yang berhasil dievakuasi oleh BKSDA Kaltim orang utan yang berkeliaran di pemukiman warga Kecamatan Kongbeng.

Tak lama dari itu, viral di media sosial orang utan yang nampak berbeda muncul di pinggir jalan dan juga area pertambangan.

“Sebenarnya perusahaan-perusahaan harus membikin area konservasi tinggi, supaya area tersebut menjadi tempat habitat (orang utan) untuk berkumpul,” ungkap Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, Senin (6/11/2023).

Sebab, baik perusahaan tambang atau perkebunan telah membuka lahan yang seharusnya menjadi tempat orang utan atau hewan lainnya bermain.

Oleh sebab itu, harapannya orang utan maaupun hewan lainnya dapat berpindah di area konservasi tinggi yang memang disediakan oleh perusahaan.

Sehingga dengan demikian, orang utan dan hewan lainnya tidak berkeliaran ke jalanan atau bahkan pemukiman warga.

“Semua perusahaan wajib 20 persen area mereka menjadi area konservasi, itu sudah menjadi kewajiban dan tertuang di dokumen Amdal (analisis dampak lingkungan),” jelasnya.

Dimana, dokumen Amdal adalah komitmen antara perusahaan dengan pemerintah daerah yang disepakati dan disesuaikan dengan kajian regulasinya.

Lebih jauh, ia menginfotmasikan bahwa ia memiliki 8 orang pengawas yang bertugas mengawasi area konservasi tinggi milik perusahaan.

“Memang agak berat melayani 18 kabupatrn, jadi kalau ada delik aduan itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan pengawasan,” tutupnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

12 Juli 2023
Foto Kebakaran di dalam Big Mall Samarinda.

Kebakaran di Big Mall Samarinda, Disdamkar; Sistem Sprinkler Tak Berfungsi, Pihak Pengelola Abaikan Sistem Proteksi Kebakaran

3 Juni 2025
Foto hasil tangkapan layar video Kapal Feri Muchlisa Rute Balikpapan–Penajam Tenggelam

Kapal Ferry Muchlisa Rute Balikpapan–Penajam Tenggelam Diduga Mengalami Kebocoran dan Mesin Mati

5 Mei 2025
Proyek jembatan beton di Kelurahan Loktuan, Kampung Selambai

Dewan Apresiasi Jembatan Beton Selambai Rampung Sesuai Target, Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

10 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...