Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kepala DLH Kutim Armin Nazar: Semua Perusahaan Wajib 20 Persen Miliki Area Konservasi

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Kepala DLH Kutim Armin Nazar: Semua Perusahaan Wajib 20 Persen Miliki Area Konservasi

Kepala DLH Kutim Armin Nazar

526
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur memiliki 8 orang personal, sebagai pengawas pemanfaaatan Kawasan konservasi yang dibuka oleh perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan.

Belakangan ini selalu viral di media sosial soal turunnya orang utan ke jalanan, pemukiman hingga di area pertambangan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Terakhir, yang berhasil dievakuasi oleh BKSDA Kaltim orang utan yang berkeliaran di pemukiman warga Kecamatan Kongbeng.

Tak lama dari itu, viral di media sosial orang utan yang nampak berbeda muncul di pinggir jalan dan juga area pertambangan.

“Sebenarnya perusahaan-perusahaan harus membikin area konservasi tinggi, supaya area tersebut menjadi tempat habitat (orang utan) untuk berkumpul,” ungkap Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, Senin (6/11/2023).

Sebab, baik perusahaan tambang atau perkebunan telah membuka lahan yang seharusnya menjadi tempat orang utan atau hewan lainnya bermain.

Oleh sebab itu, harapannya orang utan maaupun hewan lainnya dapat berpindah di area konservasi tinggi yang memang disediakan oleh perusahaan.

Sehingga dengan demikian, orang utan dan hewan lainnya tidak berkeliaran ke jalanan atau bahkan pemukiman warga.

“Semua perusahaan wajib 20 persen area mereka menjadi area konservasi, itu sudah menjadi kewajiban dan tertuang di dokumen Amdal (analisis dampak lingkungan),” jelasnya.

Dimana, dokumen Amdal adalah komitmen antara perusahaan dengan pemerintah daerah yang disepakati dan disesuaikan dengan kajian regulasinya.

Lebih jauh, ia menginfotmasikan bahwa ia memiliki 8 orang pengawas yang bertugas mengawasi area konservasi tinggi milik perusahaan.

“Memang agak berat melayani 18 kabupatrn, jadi kalau ada delik aduan itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan pengawasan,” tutupnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Mobil Honda Brio kuning yang ditabrak dari arah belakang mobil Toyota Avanza putih, terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, melibatkan empat kendaraan. Pada Kamis (3/7/2025) sore.

Pengemudi Mobil Avanza Diduga Mabuk, Sebabkan Tabrakan Beruntun di Simpang 4 Loktuan

4 Juli 2025
Dokumentasi warga

Breaking News! Musibah Kebakaran di Permukiman Atas Laut Bontang Kuala

24 Mei 2024
Ini Sederet Fakta Penemuan Jasad Eril: Ditemukan di Bendungan Engehalde Hingga Tes DNA

Ini Sederet Fakta Penemuan Jasad Eril: Ditemukan di Bendungan Engehalde Hingga Tes DNA

9 Juni 2022
Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

Suriadi Said Kembali Nahkodai PWI Bontang, Pengurus Didominasi Wajah Baru

21 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...