Selasa, April 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2025
in Daerah
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, tanggapi soal keluhan upah rendah pekerja harian lepas yang diketahui saat sidak Komisi A DPRD Bontang di proyek Pabrik Soda Ash, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

Agus Haris meminta Disnaker Bontang mencari tahu, dan memastikan kepada perusahaan berapa upah yang harus dibayarkan kepada pekerjanya.

Baca juga :

Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April

Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas?

“Ada bagian yang membidangi di Disnaker tolong dihitung betul-betul, 30 hari bekerja kali sekian per hari akhirnya bisa mencapai UMK Bontang Rp3,780, jangan sampai dibawa UMK ini,” jelas Agus Haris. Rabu (26/11/2025).

Ditegaskan Agus Haris jika ditemukan upah di bawa dari UMK Bontang Rp3,780, maka Disnaker harus memanggil perusahaan untuk menjelaskan.

“Wajib perusahaan mengikuti UMK. Dan lembur di Sabtu-Minggu di hitung 2 kali lipat,” tegas Agus Haris.

Agus Haris bilang, subkontraktor di proyek Pabrik Soda Ash ketika menerima pekerjaan sejatinya sudah harus menghitung berapa budget yang diperoleh.

“Budgetnya berapa dia harus menyesuaikan dengan jumlah pekerja yang harus disiapkan. Misalnya dia dikasih 6 bulan dia sudah harus menghitung itu. Tapi harus dikunci bahwa UMK tidak boleh dikurangi. Dengan perjanjian kontrak yang mengikat,” jelas Agus Haris.

Agus Haris juga meminta Disnaker untuk menyiapkan data-data jumlah pencari pekerja dalam waktu setahun terkahir ini. Data pencari kerja harus menyesuaikan dengan keahlian masing-masing pencari kerja. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bekerjasama, Pusat SAKSI FH UNMUL, dan Jurnal PRISMA menggelar peluncuran Jurnal Prisma dan diskusi publik di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Jumat (28/11/2025) di Samarinda.

Ancaman Militerisme dalam Kehidupan Demokrasi, Ruang Kebebasan Akademik Hingga Diskriminasi Sistem Peradilan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Dok KPU Kaltim (Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita) .

DPR RI Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Menggantikan Hasyim Asy’ari

10 September 2024
Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

9 Oktober 2025
PON XXI Segera Tiba, Dispora Sebut Pra PON Sebagai Tolak Ukur

PON XXI Segera Tiba, Dispora Sebut Pra PON Sebagai Tolak Ukur

20 November 2023
Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden (Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara HUT RI ke-79 RI di Istana Negara (IKN) Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-17 Agustus di IKN, Kenakan Pakaian Adat Kutai

17 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu 14 April 2026
  • Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April 13 April 2026
  • Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas? 13 April 2026
  • Yamaha Antasari Samarinda Terbakar, 21 Motor Rusak 13 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...