Senin, Januari 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Upah Pekerja Harian Proyek Pabrik Soda Ash, Agus Haris Tegaskan Harus Ikuti UMK, Desak Disnaker Panggil Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2025
in Daerah
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, tanggapi soal keluhan upah rendah pekerja harian lepas yang diketahui saat sidak Komisi A DPRD Bontang di proyek Pabrik Soda Ash, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

Agus Haris meminta Disnaker Bontang mencari tahu, dan memastikan kepada perusahaan berapa upah yang harus dibayarkan kepada pekerjanya.

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

“Ada bagian yang membidangi di Disnaker tolong dihitung betul-betul, 30 hari bekerja kali sekian per hari akhirnya bisa mencapai UMK Bontang Rp3,780, jangan sampai dibawa UMK ini,” jelas Agus Haris. Rabu (26/11/2025).

Ditegaskan Agus Haris jika ditemukan upah di bawa dari UMK Bontang Rp3,780, maka Disnaker harus memanggil perusahaan untuk menjelaskan.

“Wajib perusahaan mengikuti UMK. Dan lembur di Sabtu-Minggu di hitung 2 kali lipat,” tegas Agus Haris.

Agus Haris bilang, subkontraktor di proyek Pabrik Soda Ash ketika menerima pekerjaan sejatinya sudah harus menghitung berapa budget yang diperoleh.

“Budgetnya berapa dia harus menyesuaikan dengan jumlah pekerja yang harus disiapkan. Misalnya dia dikasih 6 bulan dia sudah harus menghitung itu. Tapi harus dikunci bahwa UMK tidak boleh dikurangi. Dengan perjanjian kontrak yang mengikat,” jelas Agus Haris.

Agus Haris juga meminta Disnaker untuk menyiapkan data-data jumlah pencari pekerja dalam waktu setahun terkahir ini. Data pencari kerja harus menyesuaikan dengan keahlian masing-masing pencari kerja. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Disnaker Bontang Sebut Penggunaan TKA di Pabrik Soda Ash Wewenang Kementerian Ketenagakerjaan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bekerjasama, Pusat SAKSI FH UNMUL, dan Jurnal PRISMA menggelar peluncuran Jurnal Prisma dan diskusi publik di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Jumat (28/11/2025) di Samarinda.

Ancaman Militerisme dalam Kehidupan Demokrasi, Ruang Kebebasan Akademik Hingga Diskriminasi Sistem Peradilan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

13 Februari 2024
Foto ilustrasi

Pimpinan Pondok Pesantren Kasus Pelecehan Seksual di Bontang, Divonis 12 Tahun Penjara

21 Agustus 2024
Pandangan Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Pandangan Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Minta Fokus Transparansi dan Kesejahteraan Masyarakat

5 Agustus 2024
Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

7 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pristiwa Berdarah di Samarinda Ilir, Korban Tewas Terkena Sajam di Bagian Ulu Hati 5 Januari 2026
  • Instruksi Neni untuk Kadishub Baru, PJU Tanpa Kabel Bergelantungan, Pedestrian Ramah Disabilitas, Pacu PAD Sektor Kepelabuhanan 5 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...