Kamis, November 6, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kerugian Keuangan Negara Rp 2 miliar dari Perkara Tipikor dan Perpajakan, Dipulihkan Kejari Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
30 November 2023
in Daerah
0
Kerugian Keuangan Negara Rp 2 miliar dari  Perkara Tipikor dan Perpajakan, Dipulihkan Kejari Kukar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara.

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Berkisar Rp 2 miliar lebih, uang negara, dari perkara kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan yang menimbulkan kerugian negara dipulihkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakarsa mengatakan, ini sebuah prestasi di penghujung tahun 2023, di Bidang Pidsus Kejari Kukar, terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

Keuangan negara, dengan nilai cukup besar itu, dari perkara kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan yang berhasil ditangani Kejari Kukar.

Perkara kasus tindak pidana korupsi itu, pembuatan embung di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang.

Perkara tindak pidana korupsi, merupakan pelimpahan perkara pajak dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (kanwil) Balikpapan.

“Kasus korupsi embung ini, negara mengalami kerugian sebanyak Rp1,5 miliar. Nilai ini berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” Jelasnya, dalam pers rilis, pada Rabu (29/11/2023) kemarin.

Kasus korupsi embung ini, menahan tiga orang tersangka, mereka menjabat PPK, PPTK, dan pihak ketiga dari CV Sepakat Raya.

Saat ini, ketiganya tengah dalam proses penanganan perkara, kejaksaan memberikan pertimbangan dalam memberikan hukuman, lantaran ketiga tersangka beritikad baik, dengan mengembalikan keseluruhan uang negara.

“Namun kami pastikan bahwa proses hukum terus berjalan,” Jelasnya.

Adapun, pelimpahan kasus pajak dari PPNS kanwil Balikpapan menyebabkan kerugian negara Rp100 juta lebih.

Dari kasus itu, Kejari Kukar melakukan upaya Restoratif Justice (RJ), dengan melaksanakan upaya denda damai.

Dimana, tersangka pidana penggelapan oleh pengusaha transportasi yang memanipulasi pembayaran pajak ini, harus mengembalikan pajak yang digelapkan, disertai denda sebanyak empat kali lipat.

Total yang harus dikembalikan mencapai Rp 700 juta. Sisanya dibayarkan saat sudah ditangani oleh Kejari Kukar sebesar Rp300 juta lebih.

“Sebelum nya sudah ada pengembalian saat ditangani PPNS kanwil Balikpapan,” Jelasnya.

Kasus ini tidak akan dilanjut ke persidangan, sebab tersangka sudah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 yang sudah diperbaharui UU Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 35 ayat 1 poin k.

Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakarsa memastikan, uang kerugian negara dari dua perkara yang sudah berhasil ditangani, segera di setorkan ke kas negara, melalui Bank Mandiri.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

21 Usulan Rancangan Perda dan 11 Raperda Inisiatif DPRD di Sampaikan Sekretaris DPRD Kutim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto; Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur. (ist)

Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Perda APBD Kutim 2024 Segera Dibahas

14 Juni 2024
Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang

Komisi II DPRD Kota Bontang Tekan Realisasi APBD 2024 Selesai Sebelum Pelantikan DPRD Baru

8 Juli 2024
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

6 Juni 2022
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Belum Menerima Usulan Wacana Pengadaan Bus Sekolah

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Belum Menerima Usulan Wacana Pengadaan Bus Sekolah

9 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...