Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juli 2025
in Info Terkini, National
0
Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kondisi dari tingginya dampak pengangguran, serta kebebasan bermedia sosial, membuat meningkatnya praktik oknum wartawan abal-abal atau wartawan bodrek. Hal ini disoroti Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

“Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” ungkap Komaruddin Hidayat, dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Baca juga :

DPM-PTSP Bontang: Urus PBG Kini Bisa Kurang dari 4 Jam

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

Wartawan bodrek kerap menggunakan modus intimidatif kepada pejabat daerah. Mereka datang ke lokasi proyek pemerintah, memotret atau merekam, lalu mengancam akan mempublikasikan informasi negatif apabila tidak diberikan uang atau kompensasi lainnya.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ucap Komaruddin.

Komaruddin meminta kepada pemerintah daerah, agar tidak melayani permintaan wartawan yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Ia menekankan pentingnya mengecek legalitas wartawan melalui basis data resmi yang dimiliki lembaga tersebut.

“Yang tidak tercatat (di Dewan Pers) jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” tegasnya.

Komaruddin bilang, Dewan Pers menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian untuk melakukan literasi media kepada pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoreng profesi jurnalis.

Komaruddin juga menyinggung dampak dari pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial yang berkontribusi pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pers. Akibatnya, banyak wartawan profesional kehilangan pekerjaan.

“Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang skillful. Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” tambahnya.

Selain itu, Dewan Pers secara rutin menyelenggarakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada jurnalis maupun pihak pemda.

Hal ini dilakukan untuk membekali pengetahuan sekaligus memperkuat kerja sama yang sehat antara media dan pemerintah daerah.

“Mereka itu wartawan bodrek preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” tegas Komaruddin. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agusriansyah: Kurikulum Kaltim Perlu Sentuhan Kearifan Lokal

Agusriansyah: Kurikulum Kaltim Perlu Sentuhan Kearifan Lokal

Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sinergi OPD untuk Tekan Angka Stunting

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sinergi OPD untuk Tekan Angka Stunting

25 Juli 2025
Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

Pesan Andi Harun di Rakercab Gerindra Bontang, Sampaikan Strategi Politik Mendulang Suara Pemilu 2024

30 Januari 2023
Bacalon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Neni Moerniaeni Optimis Bangun Jalan Lingkar, Bontang Punya Jalan Alternatif Siapkan Jadi Mitra Strategis IKN

7 Juni 2024
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Sebut Lubang Tambang Penyebab Samboja Rawan Banjir

6 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...