Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2023
in Daerah, Politik
0
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Dukung Langkah Pemkot Ajukan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MA, Tunjuk Hamdan Zoelva Sebagai Kuasa Hukum

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tandatangi kesepakatan tunjuk Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum Pemerintah Kota Bontang.

395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gugatan perkara tapal batas Kampung Sidrap di Kota Bontang diajukan melalui Mahkamah Agung (MA), dengan menunjuk secara resmi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum Pemerintah Kota Bontang.

Penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa Hukum, ditandai dengan penandatanganan MoU, disaksikan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Junaidi, serta tokoh masyarakat Kampung Sidrap.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik langkah Pemkot Bontang yang akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Makamah Konstitusi (MK) terkait tapal batas Kampung Sidrap.

Mengingat persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, berbagai upaya mediasi dan pendekatan pun telah dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang. Namun, hingga saat ini belum menemui titik terang dengan Pemkab Kutim.

“Semoga dengan adanya penandatanganan Surat Kuasa Judicial Review kepada Hamdan Zoelva dan Partners, tapal batas Kampung Sidrap segera terselesaikan,” jelasnya di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, pada Minggu (9/7/2023) malam.

Kuasa Hukum Pemkot Bontang, Hamdan Zoelva optimis dengan berkas dan bukti pendukung yang lengkap, putusan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) bisa terbit pada bulan Oktober dan November 2023. “Kalaupun tidak, kita akan menyiapkan alternatif lain,” jelasnya.

Sebelumnya pemkot Bontang, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitus (MK) dengan menggugat Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999.

Sekenario pum diubah dengan gugatan melalui Mahkamah Agung (MA) dengan menggugat Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas.

Semenrara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, upaya hukum yang ditempuh ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD Bontang hingga masyarakat Kampung Sidrap.

“Dengan menunjuk secara resmi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa Hukum, diharapkan ada kepastian batas wilayah. Kita percaya Pak Hamdan sudah berpengalaman,” ujarnya

Diketahui Kampung Sidrap ini dihuni ribuan warga yang bersatus KTP Bontang dari 7 RT yang ada di tapal batas Kampung Sidrap tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Seno Aji Minta Disnaker Usut Tuntas Tewasnya Pekerja Proyek Pembangunan Smelter Nikel di Kukar

Seno Aji Minta Disnaker Usut Tuntas Tewasnya Pekerja Proyek Pembangunan Smelter Nikel di Kukar

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Air Sungai di Kilometer 5 Meluap, Waspada Kawasan Rawan Banjir di Bontang, BPBD Siap Siaga

Air Sungai di Kilometer 5 Meluap, Waspada Kawasan Rawan Banjir di Bontang, BPBD Siap Siaga

26 Januari 2023
Mengenal Ikan Bawis Bahan Utama Sambal Gami Kuliner Khas Bontang, Cocok Disantap di Musim Hujan

Mengenal Ikan Bawis Bahan Utama Sambal Gami Kuliner Khas Bontang, Cocok Disantap di Musim Hujan

18 Februari 2023
IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026
Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

1 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...