Inspirasa.co – Rencana pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang bakal diterapkan Polres Bontang mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Menurut Andi Faizal Sofyan Hasdam, pengadaan kamera ETLE ini sangat bermanfaat dalam meminimalisir pelanggar lalulintas lantaran jangkauannya lebih luas. Selain itu juga dapat menekan angka kecelakaan dan kriminalitas di Kota Bontang.
“Kami support upaya Polres terkait ini, karena memang kamera ETLE ini banyak manfaatnya, ” ujarnya.
Politikus muda Partai Golkar ini juga menyampaikan terkait rencana pengadaan kamera ETLE bisa di terapkan di beberapa titik terlebih dahulu, dengan menyesuaikan keuangan daerah.
“Bisa saja di usulkan, mungkin beberapa titik dulu bisa direalisasikan di anggaran perubahan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi ini kita tinggal tunggu proposal dari Polres Bontang kalau mau adakan kamera ETLE ini,” timpalnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, sebelumnya Polres Bontang telah menerapkan sistem tilang mobile yang di pasang pada kendaraan petugas kepolisian yang berpatroli di Kawasan Tertetib Lalu Lintas (KTL). Pengendara yang menjadi sasaran tilang ini seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE statis.
Namun menurut Yusep upaya ini dianggap kurang maksimal lantaran tilang berbasis mobile ini tidak terkoneksi dengan server Korlantas Polri dimana pengunaannya masih semi manual.
“Tilang elektronik itu berbasis android dia pakai handphone. Sistem kerjanya itu petugas menfoto pelanggar, server secara otomatis akan mencari identitas kendaraan. Tetapi sayangnya itu tidak terkoneksi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain sebagainya,” terangnya.
Sehingga, menurutnya penggunaan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang lebih mudah diterapkan ketimbang harus turun di lapangan menggunakan tilang mobile. Karena Tilang CCTV ini adalah penerapan kamera monitor berteknologi canggih untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Kamera CCTV dipasang di sejumlah ruas jalan untuk memantau setiap pelanggaran yang terjadi. Tilang CCTV ini diterapkan bagi semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat.
“Akan kami komunikasi dengan Pemerintah Kota Bontang terlebih dahulu. Selain itu Pak Gubernur Kaltim juga ada rencana pengadaan ETLE, akan kami follow up semoga di Bontang bisa di Acc,” imbuhnya.
Namun pengadaan tilang ETLE ini disebut Yusep tidak mudah, sebab harganya terbilang cukup mahal sekitar Rp 200 juta pe satuannya. Ditambah semua spesifikasinya sudah ditentukan Korlantas Polri. Bahkan di Kalimantan Timur sendiri kamera ETLE baru ada di Kota Balikpapan.
“Memang biayanya tidak murah. Jadi saya juga akan berkomunikasi dengan Forkopimda, DPRD, juga perusahaan siapa tau bisa dibantu melalui dana CSR,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post