Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
30 November 2023
in Daerah
0
Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke-13 pada Kamis, (30/11/2023) sore.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke-13 pada Kamis, (30/11/2023) sore.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengagendakan Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Dengan dihadiri dan ditandatangani 27 anggota dewan terhormat, rapat paripurna ke-13 masa persidangan kesatu dengan agenda Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), resmi dibuka,” beber Joni, dihadapan peserta sidang.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah membacakan nota pengantar Propemperda dan menjadi kesepakatan terkait agenda paripurna ke-13, dengan 33 usulan Propemperda termasuk Raperda inisitif pemerintah daerah dan Repaerda inisiatif dewan.

“Ada 21 Propemperda inisiatif pemerintah, termasuk diantaranya Raperda layak anak, penyelenggaraan kesejahteraan sosial daerah, ijin usaha perkebunan, penyertaan modal bank Kaltim-tara, jasa konstruksi, lahan pertanian berkelanjutan, ketertiban umum, penetapan garis sempadan sungai, serta rencana induk pengembangan pariwisata,” ungkap Yuliansyah.

“Sementara dari sisi DPRD Kutim, 11 Raperda inisiatif diajuhkan untuk tahun 2024 mendatang. diantaranya pencagahan dan penanggulangan HIV, perlindungan petani plasma sawit, fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, pengelolaan pelabuhan umum serta rehabilitasi rumah tidak layak huni,” sambungnya.

Sebelumnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joni mengungkapkan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan dalam jangka 1 tahun dan disusun berdasarkan skala prioritas.

“Peraturan daerah yang diajuhkan, merupakan produk hukum yang sangat dibutuhkan dan menyangkut masyarakat di Kutim,” imbuh Joni. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi menutup rangkaian kegiatan Nasional Sport Climbing Competition (NSCC) yang bertajuk Bupati Cup III Kutim 2023

Ardiansyah Resmi Tutup Nasional Sport Climbing Competition 2023

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan 6 unit ambulans untuk 6 Puskesmas di Kutim.

Dukung Peningkatan Sapras di Puskesmas, Pemkab Kutim Salurkan 6 Unit Ambulans

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Sebanyak 10 orang demonstran Aliansi Nelayan Peduli Kerang Dara, Muara Badak, keluar dari Kantor Polres Bontang, setelah diperiksa pukul 03.00 dini hari, Jumat 13 Februari 2025.

10 Orang Demonstran Nelayan Muara Badak Dibebaskan Setelah Diperiksa Polisi Selama 30 Jam Lebih

14 Februari 2025
Foto: Plt Kadisdikbud Bontang, Saparuddin

Pemkot Bontang Siapkan 3 Ribu Tab untuk Siswa SMP, Ini Tahapannya

6 Mei 2025
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Jahidin Tanggapi Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang di Bontang

11 November 2023
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Pemkot Bontang, Bahauddin, mewakili Pj Wali Kota Bontang, membuka Lomba Rebana Qasidah antar-RT se-Kelurahan Gunung Elai, Senin (18/11/2024) malam.

Pemkot Bontang Apresiasi Lomba Rebana Qasidah Sekelurahan Gunung Elai

18 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...