Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengambil langkah berani dengan membatalkan proyek pengembangan Danau Kanaan senilai Rp274 miliar lebih.
Keputusan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026), sebagai upaya penyelamatan kesehatan fiskal daerah.
Pembatalan proyek multiyears (2026–2028) ini merupakan hasil evaluasi realistis terhadap kapasitas keuangan pemerintah kota yang diproyeksi mengalami tekanan hebat hingga beberapa tahun ke depan.
Neni menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengabaian terhadap pembangunan, melainkan langkah rasional demi menghindari kolapsnya kas daerah.
“Dalam kondisi fiskal saat ini, pemerintah harus mengambil langkah yang bertanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak dapat dipaksakan tanpa kepastian pendanaan lintas tahun yang memadai,” tegas Neni.
Berdasarkan evaluasi proyeksi pendapatan tahun 2027 dan 2028, ruang fiskal Bontang dinilai tidak lagi mampu menopang proyek raksasa tersebut. Jika dipaksakan, Neni mengkhawatirkan munculnya efek domino seperti gagal bayar kepada pihak ketiga, gangguan likuiditas kas daerah secara sistemik, dan beban utang APBD yang akan menyandera pembangunan sektor lain di masa depan.
Proyek revitalisasi Danau Kanaan ini awalnya dirancang untuk dibiayai dalam tiga tahap, APBD 2026 Rp48,8 Miliar, APBD 2027 Rp129,9 Miliar, APBD 2028,Rp88,8 Miliar Total: Rp267,6 – Rp274 Miliar, ermasuk penyesuaian teknis.
Langkah preventif ini mendapat restu penuh dari legislatif. Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, membacakan keputusan persetujuan pembatalan yang kemudian disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua DPRD Siti Yara.
“Keputusan ini memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sehat dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas hanya demi satu proyek mercusuar,” pungkas Neni.
Penulis: Ima
Editor: Aris
















