Inspirasa.co – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, mantan Presiden Republik Indonesia yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade (1966–1998).
Dijelaskan KIKA, masuknya nama Soeharto jadi 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK) untuk dijadikan pahlawan nasional jelas merupakan penghianatan atas semangat reformasi.
Pemberian gelar ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, tetapi juga merupakan luka baru bagi korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru meninggalkan warisan buruk berupa budaya KKN, pembungkaman kebebasan pers, dan pelemahan institusi demokrasi Di bawah rezim Soeharto, kekuasaan dijalankan dengan kekerasan negara, pembungkaman kebebasan berpikir, dan praktik korupsi yang sistemik.
Beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahannya antara lain:
1. Peristiwa 1965–1966
2. Penembakan Misterius (Petrus), 1982–1985
3. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
4. Peristiwa Talangsari (Lampung, 1989)
5. Operasi Militer di Aceh (DOM, 1989–1998)
6. Rumoh Geudong dan Pos Sattis (Aceh)
7. Penghilangan Paksa Aktivis (1997–1998)
8. Peristiwa Trisakti, Semanggi I & II (1998–1999)
9. Kerusuhan Mei 1998
10. Pembunuhan Dukun Santet (1998–1999)
Selain pelanggaran HAM, Transparency International (2004) menobatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan estimasi penggelapan dana publik sebesar US$15–35 miliar.
Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga menciptakan kontradiksi moral yang mendalam. Di sisi lain, Marsinah, buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan keadilan dan kebebasan berserikat, serta menjadi korban kekerasan negara pada era Orde Baru, juga diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Kementerian Sosial.
Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan sementara Marsinah adalah korban dari sistem represif yang ia bangun, adalah bentuk ironi sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan kemanusiaan.
Bahkan, pada tahun 2023, negara melalui Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, dan sebagian besar di antaranya terjadi di masa Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Fakta ini menegaskan bahwa Soeharto bukan figur kepahlawanan, melainkan simbol kekerasan negara yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan demokrasi yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.
Upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional jelas-jelas merupakan pengkhianatan terbesar terhadap mandat rakyat sejak 1998. Reformasi lahir dari protes publik yang menggulingkan kekuasaan otoriternya, sebuah momentum perjuangan moral dan politik untuk membangun pemerintahan yang demokratis, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.
Jika usulan ini terus dilanjutkan, maka reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo, dan pemberian gelar tersebut akan menandai kematian simbolik dari cita-cita reformasi itu sendiri.
KIKA menegaskan:
1. Menolak secara tegas wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Menuntut Negara harus mengakui dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta memberikan keadilan kepada para korban.
3. Menegaskan pentingnya memori sejarah dan kebebasan akademik untuk mencegah distorsi dan glorifikasi pelaku pelanggaran HAM.
4. Pendidikan sejarah harus mencerminkan kebenaran dan tidak memutihkan pelanggaran masa lalu.
5. Mengajak civitas akademika dan masyarakat sipil mempertahankan semangat reformasi dan menolak normalisasi kekuasaan otoriter.
Bangsa yang melupakan luka sejarahnya akan kehilangan arah moralnya. Menjadikan Soeharto pahlawan berarti menghapus jejak kejahatan negara dan melecehkan ingatan para korban.
KIKA berdiri bersama korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat yang memperjuangkan keadilan serta kebebasan akademik.















Discussion about this post