Samarinda – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra, menyatakan keprihatinannya terhadap penolakan relokasi yang disampaikan oleh para pedagang Pasar Subuh. Pertemuan ini dihadiri sejumlah pedagang yang menyampaikan keresahan mereka mengenai masa depan usaha pasca rencana penggusuran pasar.
“Kita tidak tahu bagaimana nasib para pedagang setelah Pasar Subuh digusur. Mereka mau ke mana? Itu yang kami tangkap dari keresahan mereka,” tegas Samri saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota telah berupaya memfasilitasi para pedagang untuk direlokasi ke pasar-pasar resmi milik pemerintah, seperti Pasar Sungai Dama dan Pasar Dayak.
“Jadi sekarang, komunikasi sebenarnya sudah mulai terbuka tinggal bagaimana kelanjutannya dilakukan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Samri memberikan beberapa catatan penting untuk Pemerintah Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia berharap dalam proses penertiban, pendekatan yang digunakan lebih humanis.
“Kita ini berhadapan dengan masyarakat, yang notabene adalah pemegang kedaulatan di negeri ini. Maka, perlu pendekatan yang baik dan bermartabat dalam menertibkan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai.
Lebih lanjut, Samri mengingatkan bahwa meskipun semua pihak ingin taat pada aturan yang ada, ada aspek lain yang perlu diperhatikan, yaitu status lahan tempat para pedagang berjualan.
“Lahan itu merupakan milik pribadi dan pemilik lahannya sendiri kabarnya sudah tidak ada. Jadi, dari sisi hukum dan keberlanjutan, memang sulit dipertahankan oleh para pedagang,” jelasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Samri berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik bagi para pedagang Pasar Subuh agar tidak kehilangan mata pencarian mereka.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post