Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Komisi II DPRD Bontang Bahas Raperda Perumda AUJ: Direktur Tekankan Kepatuhan Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Juli 2024
in Daerah
0
Rapat Raperda Perumda AUJ DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

Rapat Raperda Perumda AUJ DPRD Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) kembali dibahas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa (16/7/2024).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, Raperda perusda AUJ ini terdiri 16 bab, 104 pasal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, yang mana sahamnya 100 persen merupakan milik pemerintah daerah.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

“Perda ini identik anggaran dasar yang mengatur secara personal aktivitas Perusda. Sehingga, perlu diatur terkait kebijakan sebelumnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, diungkapkan Rustam terkait Raperda ini nantinya juga akan membahas secara keseluruhan poin-poin penting, dan memastikan bahwa Perda baru ini tidak akan menggugurkan peraturan sebelumnya, dan akan mencakup hak dan kewajiban perusahaan terhadap direksi dan komisaris.

“Harapannya, semoga dengan Perda Perumda AUJ yang baru ini dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih baik dan teratur sesuai dengan regulasi yang ada. Semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja ini berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang baru nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya,” timpalnya.

Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, meminta agar ada pasal dalam Perda baru yang mengatur bagaimana anak perusahaan di bawah Perumda AUJ benar-benar mematuhi aturan kerja sama yang telah dilaksanakan sejauh ini. Tidak hanya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perseroan yang penting, tetapi juga terhadap pemilik modal.

“Ini yang paling krusial, posisi anak perusahaan, kadang mereka tidak patuh dengan peraturan kerja sama yang sudah ada. Jadi harus ada pasal yang benar-benar mengikat agar bisa dipatuhi terhadap seluruh penyelenggara perusahaan di lingkungan Perumda AUJ,” tegasnya.

Untuk diketahui, Perumda AUJ saat ini memiliki tujuh sektor bisnis yang berbeda. Sektor-sektor tersebut meliputi PT Bontang Transport yang mengurus penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak di bidang periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN), Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Soal Pemilihan Direktur BME yang Baru, Andi Faiz Sebut Harus Profesional Bebas dari Kepentingan Politis

Foto istimewa: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk keponakannya, Budisatrio Djiwandono menjadi Ketua DPD Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim).

Alasan Prabowo Menunjuk Ponakannya Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua DPD Gerindra Kaltim Gantikan Andi Harun

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Resmi Ditutup, Kutim Expo Jadi Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Resmi Ditutup, Kutim Expo Jadi Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

30 Oktober 2023
33 LPJU di Jalan Cipto Mangunkusumo Telah Diperbaiki Dishub Bontang

33 LPJU di Jalan Cipto Mangunkusumo Telah Diperbaiki Dishub Bontang

5 Juli 2022
Edi-Rendi Bangkitkan PERSIKUKAR FC, Jaring Atlet Lokal ke Kancah Profesional

Edi-Rendi Bangkitkan PERSIKUKAR FC, Jaring Atlet Lokal ke Kancah Profesional

27 September 2023

Peresmian Gedung BPU Desa Sepakat oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

29 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...