Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi II DPRD Samarinda Ajukan Raperda untuk Pengelolaan Desa Wisata dan Pasar Tradisional

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pengelolaan desa wisata dan pasar tradisional.

Rusdi Doviyanto, Anggota Komisi II, menjelaskan bahwa Raperda mengenai desa wisata bertujuan untuk memaksimalkan potensi wisata budaya yang dimiliki Kota Samarinda saat wawancara Kamis 5 maret 2025.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

“Harapan kita dengan adanya perda tersebut sehingga pengelolaan desa wisata dari sumber dananya, terus tata kelolanya, operasionalnya bisa kita kembangkan, kita bisa eksplorasi supaya menjadi destinasi wisata di Kota Samarinda,” ungkap Rusdi Doviyanto.

Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional diusulkan untuk meningkatkan pengelolaan pasar-pasar yang ada. Rusdi fokus akan tantangan yang perlu diatasi, seperti minimnya tempat parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Terus masalah pasar tradisional kita pengen garap supaya pasar-pasar tradisional yang ada itu bisa terkelola dengan baik. Jadi mulai dari selama ini tidak adanya tempat parkir yang baik, terus dari sisi polusi udaranya, terus juga sampah dan lain-lainnya. Kita akan kelola menjadi lebih baik,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kedua Raperda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Ya tentunya kan dengan pertama, dengan adanya pengelolaan perda desa wisata, dengan ada pasar tradisional yang sudah diperdakan, tentu akan meningkatkan PAD Kota Samarinda,” jelasnya.

Rusdi menekankan pentingnya penataan pasar-pasar yang berada di luar area yang telah ditentukan.

“Nah itu yang mau kita coba kelola, coba kita buatkan perdanya, sehingga menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: rapat paripurna serah terima jabatan wali kota di ruang rapat paripurna DPRD Bontang. Rabu (5/3/2025) siang.

Sejumlah Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bontang Usul yang Tidak Bisa Bekerja Efektif Dimutasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris: Kepala OPD Wajib Hadir Saat Rapat Paripurna yang Rajin Mangkir Patut Dievaluasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

19 Maret 2024
Ket. Foto: Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, Juanda

Dispora Kaltim Fokus Tingkatkan Minat dan Partisipasi Masyarakat untuk Regenerasi Atlet

12 November 2024
Firnadi Ikhsan: BUMD Harus Ambil Peran Strategis di Sektor Tambang dan Migas

Firnadi Ikhsan: BUMD Harus Ambil Peran Strategis di Sektor Tambang dan Migas

6 Juli 2025
Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

8 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...