Inspirasa.co – Parkir liar kendaraan roda dua menjadi keluhan baru masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Bagaimana tidak, hal tersebut membuat masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman, terutama pada Gang-gang tempat mereka tinggal hingga merangkap ke trotoar yang difungsikan bagi pejalan kaki.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, David Rante meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menertibkan parkir liar kendaraan sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Ya, pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mendengarkan keluhan masyarakat dari kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukan pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sangatta Utara.
“Hasil dari reses kemarin, adanya keluhan baru dari masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang terparkir liar, terutama kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Sejauh ini memang belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dalam melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar tersebut. Oleh karena itu, David berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dapat menjadi landasan aturan dalam mengatasi hal itu.
“Tentu itu akan masukkan didalam Perda Ketertiban Umum. Namun saat ini kan masih Rancangan dan masih kita lakukan pembahasan lebih dalam,” ujar Politisi Gerindra itu.
“Sehingga OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP bisa melakukan penertiban terutama dalam pelaksanaan teknis dilapangan agar lebih maksimal,” tandasnya.
Penanggulangan parkir liar di trotoar memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Implementasi yang efektif dari peraturan yang ada serta kerjasama antara berbagai pihak akan membantu mengatasi masalah ini dan memastikan trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki.
Discussion about this post