Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

David Rante Minta Pemkab Atasi Parkir Liar Lewat Perda Ketertiban Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
24 November 2024
in Advetorial
0
David Rante Minta Pemkab Atasi Parkir Liar Lewat Perda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, David Rante.

671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Parkir liar kendaraan roda dua menjadi keluhan baru masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Bagaimana tidak, hal tersebut membuat masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman, terutama pada Gang-gang tempat mereka tinggal hingga merangkap ke trotoar yang difungsikan bagi pejalan kaki.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, David Rante meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menertibkan parkir liar kendaraan sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Ya, pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mendengarkan keluhan masyarakat dari kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukan pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sangatta Utara.

“Hasil dari reses kemarin, adanya keluhan baru dari masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang terparkir liar, terutama kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Sejauh ini memang belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dalam melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar tersebut. Oleh karena itu, David berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dapat menjadi landasan aturan dalam mengatasi hal itu.

“Tentu itu akan masukkan didalam Perda Ketertiban Umum. Namun saat ini kan masih Rancangan dan masih kita lakukan pembahasan lebih dalam,” ujar Politisi Gerindra itu.

“Sehingga OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP bisa melakukan penertiban terutama dalam pelaksanaan teknis dilapangan agar lebih maksimal,” tandasnya.

Penanggulangan parkir liar di trotoar memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Implementasi yang efektif dari peraturan yang ada serta kerjasama antara berbagai pihak akan membantu mengatasi masalah ini dan memastikan trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gambar ilustrasi

Sengkarut Manajemen Keuangan PT LBB

Foto: Sekretaris Kecamatan Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum, sukses meraih peringkat ketiga dengan nilai tertinggi, pada Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III tahun 2024

Sekcam Bontang Utara Sukses Raih Peringkat Ketiga Diklat Kepemimpinan Administrator Pustlabang KDOD RI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kala membuka kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah yang diinisiasi Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) Bontang. (Raf/Inspirasa.co)

Wali Kota Neni Tekankan Pentingnya Edukasi Reproduksi Bagi Remaja Berilmu Dulu Nikah Kemudian

29 Juli 2025
Foto: Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Selasa (5/11/2024).

Bahas Prioritas Anggaran Program Kebutuhan Masyarakat Kepala OPD Berulangkali Absen Rapat di DPRD

6 November 2024
Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

28 Oktober 2025
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Transparansi Akuntabilitas Publik, DPM-PTSP Bontang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II

23 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...