Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

David Rante Minta Pemkab Atasi Parkir Liar Lewat Perda Ketertiban Umum

inspirasa.co by inspirasa.co
24 November 2024
in Advetorial
0
David Rante Minta Pemkab Atasi Parkir Liar Lewat Perda Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutim, David Rante.

667
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Parkir liar kendaraan roda dua menjadi keluhan baru masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Bagaimana tidak, hal tersebut membuat masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman, terutama pada Gang-gang tempat mereka tinggal hingga merangkap ke trotoar yang difungsikan bagi pejalan kaki.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, David Rante meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menertibkan parkir liar kendaraan sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ya, pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mendengarkan keluhan masyarakat dari kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukan pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sangatta Utara.

“Hasil dari reses kemarin, adanya keluhan baru dari masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang terparkir liar, terutama kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Sejauh ini memang belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dalam melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar tersebut. Oleh karena itu, David berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dapat menjadi landasan aturan dalam mengatasi hal itu.

“Tentu itu akan masukkan didalam Perda Ketertiban Umum. Namun saat ini kan masih Rancangan dan masih kita lakukan pembahasan lebih dalam,” ujar Politisi Gerindra itu.

“Sehingga OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP bisa melakukan penertiban terutama dalam pelaksanaan teknis dilapangan agar lebih maksimal,” tandasnya.

Penanggulangan parkir liar di trotoar memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Implementasi yang efektif dari peraturan yang ada serta kerjasama antara berbagai pihak akan membantu mengatasi masalah ini dan memastikan trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gambar ilustrasi

Sengkarut Manajemen Keuangan PT LBB

Foto: Sekretaris Kecamatan Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum, sukses meraih peringkat ketiga dengan nilai tertinggi, pada Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III tahun 2024

Sekcam Bontang Utara Sukses Raih Peringkat Ketiga Diklat Kepemimpinan Administrator Pustlabang KDOD RI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

5 Mei 2025
Seorang Pemuda Asal Jember Dilaporkan Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Seorang Pemuda Asal Jember Dilaporkan Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

25 November 2022
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Masyarakat Antusias Ikut Terlibat

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Masyarakat Antusias Ikut Terlibat

30 Maret 2023
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (Dok. Pribadi)

Hardiknas 2024, Ketua DPRD Joni Singgung Peningkatan Infrastruktur dan Peran Guru di Pelosok Kutim

2 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...