Jumat, Mei 16, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi II DPRD Samarinda Ajukan Raperda untuk Pengelolaan Desa Wisata dan Pasar Tradisional

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pengelolaan desa wisata dan pasar tradisional.

Rusdi Doviyanto, Anggota Komisi II, menjelaskan bahwa Raperda mengenai desa wisata bertujuan untuk memaksimalkan potensi wisata budaya yang dimiliki Kota Samarinda saat wawancara Kamis 5 maret 2025.

Baca juga :

Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP

Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan

“Harapan kita dengan adanya perda tersebut sehingga pengelolaan desa wisata dari sumber dananya, terus tata kelolanya, operasionalnya bisa kita kembangkan, kita bisa eksplorasi supaya menjadi destinasi wisata di Kota Samarinda,” ungkap Rusdi Doviyanto.

Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional diusulkan untuk meningkatkan pengelolaan pasar-pasar yang ada. Rusdi fokus akan tantangan yang perlu diatasi, seperti minimnya tempat parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Terus masalah pasar tradisional kita pengen garap supaya pasar-pasar tradisional yang ada itu bisa terkelola dengan baik. Jadi mulai dari selama ini tidak adanya tempat parkir yang baik, terus dari sisi polusi udaranya, terus juga sampah dan lain-lainnya. Kita akan kelola menjadi lebih baik,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kedua Raperda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Ya tentunya kan dengan pertama, dengan adanya pengelolaan perda desa wisata, dengan ada pasar tradisional yang sudah diperdakan, tentu akan meningkatkan PAD Kota Samarinda,” jelasnya.

Rusdi menekankan pentingnya penataan pasar-pasar yang berada di luar area yang telah ditentukan.

“Nah itu yang mau kita coba kelola, coba kita buatkan perdanya, sehingga menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: rapat paripurna serah terima jabatan wali kota di ruang rapat paripurna DPRD Bontang. Rabu (5/3/2025) siang.

Sejumlah Kepala OPD Rajin Mangkir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bontang Usul yang Tidak Bisa Bekerja Efektif Dimutasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris: Kepala OPD Wajib Hadir Saat Rapat Paripurna yang Rajin Mangkir Patut Dievaluasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto : Kapolres Bontang, Alex Feestian Lumban Tobing saat ditemui awak media.

Polisi Selidiki Kasus Kematian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bontang, Keluarga Sudah Masukkan Laporan

12 Maret 2025
Permudah Masyarakat, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut Indah

Permudah Masyarakat, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut Indah

15 Juli 2022
POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

28 September 2021
BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

22 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP 16 Mei 2025
  • Datangi PT EUP: Tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Harus Ada Win-Win Solusi dengan Nelayan Semua Pihak Terpuaskan 16 Mei 2025
  • Sinergi DPRD Kaltim dan Balikpapan, Bahas Program Kerja dan Peraturan Daerah 16 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan 16 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...