Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar hearing strategis membahas Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) di ruang paripurna lantai 2 gedung DPRD. Samarinda, 4 Maret 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder kunci, termasuk anggota Komisi II, Ekonomi Setda, Bapenda, BPKAD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan tujuan utama hearing adalah mengevaluasi kegiatan perizinan tahun 2024 dan merancang strategi untuk tahun 2025.
“Kami mengorek informasi mengenai kegiatan yang sudah mereka lakukan di 2024. Ternyata, untuk DPMPTSP, realisasi mereka di 2024 dari target PAD sebesar 4 miliar rupiah, berhasil mencapai 5,1 miliar rupiah,” paparnya.
Hingga Maret 2025, DPMPTSP telah mencatatkan realisasi sebesar 2,1 miliar rupiah. Iswandi melihat ini sebagai perkembangan positif.
“Ini menunjukkan perkembangan yang positif. Kami banyak berdiskusi tentang bagaimana ke depannya kita bisa lebih berkolaborasi untuk meningkatkan PAD kita,” lanjutnya.
Namun, hearing ini juga mengungkap sejumlah permasalahan dalam proses perizinan dan DPRD akan segera mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
“Selama ini proses perizinan PBG terkendala karena harus melalui konsultan yang ditentukan oleh PUPR dalam bidang kesekretariatan dan tata ruang. Kita akan segera duduk bersama dengan OPD teknis, khususnya PUPR, untuk mencari solusi terbaik agar potensi PAD ini tidak hilang begitu saja,” tegas Iswandi.
Temuan paling mengejutkan adalah rendahnya tingkat penerbitan PBG pada 2024 yang menyebabkan kehilangan pendapatan.
“Dari 2.500 formulir yang diajukan, hanya 300 yang berhasil diterbitkan. Ini sangat disayangkan karena ada potensi kehilangan pendapatan yang cukup besar, sekitar 90% dari PBG yang tidak bisa kita tangkap,” ungkap Iswandi.
Hearing ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki mekanisme perizinan dan mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. (ADV/DPRD/ANH)
Discussion about this post