Sabtu, Mei 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi III Desak Pemerintah Segera Realisasikan Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2022
in Advetorial, Budaya, Politik
0
Komisi III Desak Pemerintah Segera Realisasikan Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal meminta pemerintah melalui dinas terkait segera merealisasikan pengadaan lahan pemakaman muslim bagi warga di Kecamatan Bontang Barat.

Menurutnya, saat ini warga sangat membutuhkan lahan tersebut, lantaran selama ini masih menumpang lahan pemakaman di Kutai Timur. Selain itu lokasi lahan seluas 6 hektare yang terletak RT 01 Kelurahan Kanaan dinilai Faisal sangat strategis dibandingkan lokasi yang pernah ditinjau sebelumnya di Kampung Masdarling, Bontang Barat.

Baca juga :

Nobar Film Pesta Babi di Bontang Digagas FJB dan Lentera Muda: Tetap Bakar Nalar Kritis Warga Meski Diguyur Hujan Deras

Jurnalis Bontang Nobar Pesta Babi, Bahas Keberpihakan Media hingga Ketimpangan Pembangunan di Indonesia

“Saya rasa tidak ada alasan lagi untuk tidak direalisasikan lahan pemakaman disini, selain strategis, akses jalannya juga disini memadai,” ujarnya saat Inspeksi mendadak (Sidak) lahan tersebut, Selasa (21/6/2022).

Ia pun meminta dinas terkait segera mengurus administrasi atau melakukan pengecekan kelengkapan berkas lahan tersebut, agar dapat segera dimanfaatkan.

“Tinggal lihat kelengkapan surat-surat tanahnya, kalau memang lengkap bisa kami anggarkan di tahun depan,” timpalnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Kanaan, Andre Lesmana menuturkan, lahan di Kecamatan Bontang Barat memang banyak yang kosong sehingga bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Namun yang jadi kendala kata Andre adalah masalah administrasi dan dikhawatirkan berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung (HL).

“Dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) itu tidak diperbolehkan memberikan rekomendasi apapun di lokasi HL,” ungkapnya.

Meski begitu, Ia mengaku akan melakukan pengumpulan data terkait lahan tersebut dan meminta pemilik lahan untuk menyiapkan kelengkapan surat-surat lahan kepemilikannya.

“Memang harus teliti kalau soal administrasi ini. Karena kalau bahas masalah lahan sangat riskan bisa saling klaim,” tandasnya.

Sementara, salah satu pemilik lahan Sinaeng Tina Ketua RT 01 Kelurahan Kanaan mengungkapkan baru akan mengurus terkait surat-surat lahan tersebut. Lantaran lahan tersebut bukti kepemilikannya adalah ijin dari tenggarong pada tahun 1978 dan surat perjanjian dengan kepala Desa Satimpo di tahun 1995.

“Maka kami meminta kepada Bapak anggota DPRD ini, kami harap surat-surat kami dapat ditindaklajuti dan nanti kami yang akan bertanggungjawab,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Komisi III Desak Pemerintah Segera Realisasikan Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat
ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi II DPRD Bontang Minta Pariwisata Jadi OPD Sendiri Terpisah dari Dispopar

Komisi II DPRD Bontang Minta Pariwisata Jadi OPD Sendiri Terpisah dari Dispopar

Google, WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube Bakal Diblokir di Indonesia 20 Juli 2022?

Google, WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube Bakal Diblokir di Indonesia 20 Juli 2022?

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Bidang pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Jebolan Merdeka Belajar Cup 2023 Disiapkan Mengikuti Gala Siswa Nasional

27 November 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok

1 Mei 2026
Buntut Kenaikan Harga BBM, PMII Kaltim Desak DPRD Tolak Kedatangan Jokowi ke Balikpapan

Buntut Kenaikan Harga BBM, PMII Kaltim Desak DPRD Tolak Kedatangan Jokowi ke Balikpapan

8 September 2022
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

28 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nobar Film Pesta Babi di Bontang Digagas FJB dan Lentera Muda: Tetap Bakar Nalar Kritis Warga Meski Diguyur Hujan Deras 23 Mei 2026
  • Membangun Karakter Usia Dini, RHQ Football Academy Gelar Turnamen Mini Soccer dan Launching Jersey Baru 23 Mei 2026
  • Jurnalis Bontang Nobar Pesta Babi, Bahas Keberpihakan Media hingga Ketimpangan Pembangunan di Indonesia 23 Mei 2026
  • Percepat Program Sekolah Rakyat, Pemkot Bontang Kebut Administrasi Lahan Bulog Tegaskan Kewajiban BPHTB 22 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...